Jember – Bupati Jember Muhammad Fawait bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini dan anggota DPR RI Komisi II, Gus Khozin, menemui ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di GOR Kaliwates, Kabupaten Jember, Senin (26/10/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi para P3K di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, dengan agenda perpanjangan kontrak kerja sekaligus penegasan komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan keberlanjutan status dan masa depan para pegawai.
Dalam keterangannya kepada wartawan seusai acara, Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan apresiasi atas kunjungan MenPAN-RB Rini Widyantini beserta anggota Komisi II DPR RI dan rombongan.
Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi kesempatan untuk menyampaikan berbagai langkah yang telah dilakukan Pemkab Jember dalam mendukung kinerja aparatur sipil negara (ASN), baik PNS, P3K penuh waktu maupun P3K paruh waktu.
“Alhamdulillah, respons dari Ibu Menteri dan anggota Komisi II juga luar biasa. Mereka memberikan apresiasi kepada para ASN, baik PNS, P3K, maupun P3K paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember,” ujar Fawait.
Fawait menegaskan, Pemkab Jember berkomitmen menjaga keberlanjutan masa kerja para P3K. Ia memastikan kontrak kerja akan dilanjutkan selama memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kalau itu ada di kami seperti kontrak kerja, kami pastikan tidak ada satu pun yang tidak kami lanjutkan selama sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada dalam perundang-undangan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, atas kesempatan yang diberikan kepada P3K paruh waktu di Kabupaten Jember untuk beralih menjadi P3K penuh waktu.
Menurut Fawait, proses tersebut akan dimulai dari tenaga guru dan diharapkan dapat berlanjut ke sektor lainnya sesuai kebijakan pemerintah.
Fawait menegaskan, perjuangan terhadap nasib P3K bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bentuk penghargaan terhadap pengabdian para pegawai yang telah bertahun-tahun melayani masyarakat.
“Bagi saya tidak ada masalah walaupun bukan saya yang pertama kali mengangkat mereka. Saya akan tetap memperjuangkan nasib mereka karena bagaimanapun mereka telah mengabdi untuk Kabupaten Jember,” ungkapnya.
Bupati Fawait menyebut jumlah P3K paruh waktu di Kabupaten Jember mencapai lebih dari 8.000 orang. Jika digabungkan dengan P3K penuh waktu, totalnya diperkirakan mencapai 11.000 hingga 12.000 pegawai.
Jumlah tersebut menjadikan Kabupaten Jember sebagai salah satu daerah dengan jumlah P3K yang besar di Indonesia.
Fawait juga menegaskan bahwa Pemkab Jember tidak pernah merumahkan P3K maupun P3K paruh waktu sejak tahun sebelumnya, meskipun sejumlah daerah menghadapi tantangan dalam pembiayaan pegawai.
“Dari awal sampai sekarang, kami tidak pernah merumahkan satu pun P3K maupun P3K paruh waktu. Di saat mungkin beberapa kabupaten lain melakukan pengetatan atau merumahkan pegawai, Jember tidak merumahkan sama sekali,” tegasnya.
Ia berharap, upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak P3K paruh waktu memperoleh kesempatan menjadi P3K penuh waktu.
Sementara itu, anggota DPR RI Komisi II, Gus Khozin, mengapresiasi langkah Pemkab Jember yang tetap berupaya memberikan kepastian kerja kepada para P3K di tengah tantangan efisiensi anggaran dan keterbatasan fiskal daerah.
Menurutnya, tidak semua pemerintah kabupaten dan kota mampu memaksimalkan kebijakan perpanjangan kontrak P3K karena harus mempertimbangkan kemampuan keuangan masing-masing daerah.
“Jember berani mengambil risiko besar untuk beban fiskal. Alhamdulillah, ternyata tidak sampai melebihi batas 30 persen belanja pegawai dari APBD yang ada,” ujar Gus Khozin.
Ia menilai langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperhatikan nasib para pegawai yang telah memberikan pengabdian kepada masyarakat.
Gus Khozin juga menyampaikan bahwa pada 2027 terdapat peluang bagi P3K paruh waktu dari kalangan guru untuk beralih menjadi P3K penuh waktu tanpa melalui tes ulang, sesuai kebijakan dan ketentuan yang berlaku.
Ia menyebut kesempatan tersebut mencakup guru di bawah Kementerian Agama maupun tenaga pendidik di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Jadi, 2027 itu nanti secara otomatis, tidak ada tes lagi. P3K paruh waktu yang guru, baik di bawah Kemenag maupun Dikdasmen, akan secara otomatis menjadi penuh waktu,” jelasnya.
Meski demikian, Gus Khozin menyatakan bahwa kebijakan tersebut saat ini berkaitan dengan tenaga guru. Ia meyakini pemerintah pusat tengah menyiapkan kebijakan lain yang nantinya dapat menyentuh sektor tenaga kesehatan maupun bidang pelayanan publik lainnya.
Ia pun meminta para P3K paruh waktu dari sektor lain untuk tetap bersabar sembari menunggu pengumuman resmi pemerintah.
Pertemuan di GOR Kaliwates tersebut menjadi sinyal penting bagi ribuan P3K di Kabupaten Jember. Di tengah tantangan efisiensi anggaran dan kemampuan fiskal daerah, kepastian keberlanjutan kontrak serta peluang perubahan status menjadi P3K penuh waktu menjadi harapan besar bagi para pegawai yang selama ini mengabdikan diri untuk pelayanan masyarakat.
