Samarinda – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur, Agus Tianur, mengatakan Kutai Timur terkendali dari 10 Kabupaten dan Kota di wilayah tersebut.
Dalam hal ini hanya satu daerah yang belum menyatakan status darurat terkait kebakaran hutan.
“Hanya Kabupaten Kutai Timur yang hingga saat ini belum menyatakan status darurat darurat karena masih terkendali,” terang Agus, Rabu (15/11/2023)
Dari sembilan Kabupaten dan Kota yang masih dalam status Siaga Darurat ialah Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat, dan Kabupaten Mahakam Ulu.
Selain itu, Kabupaten Kutai Timur masih berhasil menjaga keadaannya yang terkendali.
Agus mengungkapkan bahwa status darurat ini akan segera diperbarui.
“Untuk pernyataan status darurat darurat ini setiap-tiap daerah akan berlaku hingga tanggal 31 November 2023 dan kemungkinan tidak diperpanjang,” terangnya.
Hal ini didukung dengan penurunan insiden kebakaran hutan dan lahan dalam beberapa cuaca terakhir memberikan harapan.
“Dalam seminggu kebakaran hutan dan lahan hanya terjadi satu atau dua kali kejadian dan ini masih relatif aman,” pungkasnya.
