Samarinda – Langkah Kalimantan Timur untuk menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berbasis pariwisata mulai menemukan bentuk. Kamis (10/4/2025), Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna membahas Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengembangan Desa Wisata. Forum strategis ini berlangsung di Creative Hub Temindung, Samarinda, yang dulunya merupakan kawasan eks Bandara Temindung.
FGD ini menjadi momen penting dalam menyusun regulasi yang akan menjadi fondasi pengembangan desa wisata yang inklusif dan berkelanjutan. Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Seno Aji, membuka acara secara resmi bersama Sekretaris Daerah Sri Wahyuni melalui pemukulan gendang tradisional sebagai simbol harmonisasi langkah pembangunan.
Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan penghargaan terhadap pelaksanaan FGD yang dilakukan secara hybrid dan melibatkan berbagai elemen pemerintahan serta pemangku kepentingan. Ia menyebut, forum ini adalah bentuk konkret dari komitmen kolektif dalam membangun desa wisata yang memiliki daya saing dan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat.
“Kami menyambut baik pelaksanaan FGD ini, dalam rangka pembuatan peraturan gubernur tentang pengembangan desa wisata di Kaltim, di mana terdapat kurang lebih seribu desa wisata, baik yang sudah berkembang, yang sedang berkembang, dan desa wisata mandiri,” ujar Seno Aji.
Ia menambahkan, pengembangan desa wisata memerlukan dukungan dari seluruh lapisan, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, provinsi, hingga pemerintah pusat. Gotong-royong lintas sektor ini menjadi kunci agar potensi desa wisata dapat dimaksimalkan dan mampu menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.
Bagi Seno Aji, sektor pariwisata adalah salah satu sektor strategis yang berperan sebagai katalisator dalam pembangunan ekonomi lokal. Kaltim dengan kekayaan alam, budaya, dan kearifan lokalnya memiliki modal besar untuk menjadikan desa sebagai destinasi unggulan.
Hingga kini, lebih dari seribu desa wisata telah diidentifikasi tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim. Desa-desa ini tidak hanya memiliki potensi wisata yang menjanjikan, tetapi juga berperan penting dalam membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjaga warisan budaya daerah.
Penyusunan Pergub ini diharapkan dapat memberikan arah kebijakan yang terpadu, sehingga program pengembangan desa wisata dapat dilakukan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan. Pemprov Kaltim berkomitmen agar desa wisata menjadi lokomotif pembangunan berbasis potensi lokal.
