Sidoarjo – Kabar mencuatnya dugaan operasi tangkap tangan (OTT) terkait jual beli jabatan perangkat desa di Grabagan, Kecamatan Tulangan, ditepis langsung oleh Kepala Desa Grabagan, Kamadi. Ia menyatakan tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam praktik tersebut, seperti yang sempat diberitakan oleh sejumlah media daring.
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu (25/6/2025), Kamadi membantah seluruh tuduhan yang menyeret namanya dan menyayangkan pemberitaan yang dinilainya tidak akurat. Menurutnya, pihak panitia seleksi perangkat desa pun telah dimintai keterangan guna memperjelas situasi yang terjadi.
“Saya sudah berulang kali menjelaskan bahwa saya tidak tahu-menahu soal itu. Panitianya juga sudah kami panggil dan dimintai keterangan,” ujar Kamadi kepada sejumlah wartawan.
Kamadi juga menegaskan bahwa persoalan ini sepenuhnya menjadi domain aparat penegak hukum. Ia mengimbau agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak berspekulasi.
“Saya serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Yang pasti, Jenengan semua sudah mengetahui ada pemberitaan resmi dari Polresta Sidoarjo terkait persoalan itu, sudah dirilis di Mapolresta nggeh, matur nuwun,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Kamadi berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat diverifikasi kebenarannya. Ia menekankan pentingnya pemberitaan yang berimbang serta berlandaskan pada fakta, bukan spekulasi.
“Saya juga sudah menjawab pertanyaan dari wartawan tersebut. Saya berharap media dapat menyampaikan pemberitaan secara berimbang dan sesuai fakta,” pungkasnya.
Pernyataan Kamadi ini menjadi penting di tengah tingginya atensi publik terhadap isu jual beli jabatan yang kerap mencoreng integritas pemerintahan desa. Dalam banyak kasus, rumor seperti ini kerap menimbulkan keresahan warga apabila tidak segera diluruskan oleh pihak terkait.
