GOnews.id
  • Global
  • Nusantara
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saintek
  • Lifestyle
  • Artikel
Facebook Instagram YouTube WhatsApp
Rabu, 29 November 2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer
Facebook Twitter Instagram LinkedIn VKontakte
GOnews.id
  • Global
  • Nusantara
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saintek
  • Lifestyle
  • Artikel
GOnews.id

Kabar Gembira, Umrah Kembali Dibuka

Barack Imam29 Oktober 2020 Global
Bagikan Facebook WhatsApp LinkedIn Email Twitter Telegram Pinterest
Suasana masjidil haram selama pandemi covid-19
Suasana masjidil haram selama pandemi covid-19
Bagikan
Facebook WhatsApp LinkedIn Email Twitter Telegram

Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (AMPHURI) menyampaikan kabar gembira terkait pelaksanaan Umrah tahun 1442 H/2020 M. Ketua umum AMPHURI Muhammad Fauzan Kamil menyampaikan dalam surat edaran nomor 0001/DPP-AMPURI/IM/X/2020 telah dibukanya pelaksanaan Umrah tahun 1442 H.

Kamil menghimbau kepada para calon jamaah umrah Indonesia untuk melakukan tes PCR dan memiliki asuransi perjalanan lengkap untuk meminimalisir resiko Covid-19.

Dalam keterangan persnya Kamil menjelaskan jamaah umrah hanya dapat melaksanakan umrah sebanyak 1 kali namun tetap bisa melaksanakan ibadah sholat di Masjidil Haram dengan melakukan registrasi terlebih dahulu di aplikasi I’tamarna.

Ia juga mengatakan dikarenakan adanya kenaikan pajak sebesar 30 % maka akan ada kenaikan harga visa, hotel, transportasi untuk keberangkatan ibadah umrah kali ini.

“Karena ada kenaikan pajak sebesar 30% maka dipastikan akan ada kenaikan harga visa, hotel, dan transportasi kemudian transportasi hanya boleh diisi 20 jamaah perbus,” ungkapnya dalam siaran persnya Rabu (28/10/2020).

Kerajaan Arab Saudi kembali merilis aturan terbaru untuk para jamaah asing yang hendak melaksanakan umrah. Salah satunya adalah wajib melakukan tes PCR dan karantina selama 3 hari sebelum melakukan ibadah umrah.

Berdasarkan ketetapan Kerajaan Arab Saudi nomor 6460 tanggal 5/2/1442 H telah mengizinkan pelaksanaan umrah dan kunjungan secara bertahap dengan perencanaan yang lebih teliti serta memperhatikan protokol pencegahan Covid-19.

“Pelaksanaan umrah dan kunjungan telah dibuka dengan memperhatikan penerapan tindakan pencegahan dan protokol kesehatan,” jelas Deputi Bidang Urusan Umrah, Dr. Abdul Aziz bin Abdurrahim Wazzan dalam keterangan Pers Kementerian Haji dan Umrah, Kerajaan Arab Saudi.

Lebih lanjut, Abdul Aziz menerangkan dalam pers rilisnya bahwa pelayanan ibadah umrah untuk warga negara asing akan mulai dibuka tanggal 1 November 2020 mendatang dengan beberapa aturan yang telah ditetapkan seperti batasan usia dan wajib karantina sebelum melakukan ibadah umrah.

Kerajaan Arab Saudi menetapkan kategori usia yang diizinkan melakukan ibadah umrah antara usia 18 – 50 tahun dan harus melampirkan surat hasil tes PCR saat akan melakukan penerbangan ke Arab Saudi.

Selain itu, untuk sementara penerbangan menuju Arab Saudi hanya akan dilayanj melalui maskapai penerbangan Saudia Airlaines dengan menyediakan kapasitas seat sesuai dengan rencana reservasi rombongan umrah.

Kemudian, Abdul Aziz dalam keterangan persnya menambahkan sesampainya jamaah umrah di Tanah Suci wajib melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu di hotel tempat jamaah menginap selama 3 hari sebelum melakukan ibadah umrah.

Untuk meminimalisir kontak antar jamaah umrah, maka setiap rombongan jamaah umrah akan dibagi menjadi beberapa kelompok dengan jumlah paling sedikit 50 jamaah disetiap kelompoknya.

Nantinya setiap kelompok akan dipandu oleh petugas yang telah ditetapkan oleh Kerajaan Arab Saudi.

Kabar umrah Umrah 1442 H
Share. Facebook WhatsApp LinkedIn Email Twitter Telegram
Previous ArticleSutomo Jabir Dengarkan Aspirasi Warga Bontang
Next Article Rustam Monitor RSUD Bontang On Progres Kembali Kelas ke Tipe B

Info Lainnya

Israel Ketar-Ketir! Gerakan Boikot Sukses, Rugi Triliunan

Fatwa MUI: Dukung Palestina, Produk Pro Israel Haram?

Dr. Adzanil: Peran aktif Pramuka Indonesia Dukung Palestina

Add A Comment

Leave A Reply

https://www.youtube.com/watch?v=YWRs5TS7b5o&list=PLGGwsXh-hQi9QIBPYwFsJgmO_71MOUU5K
GOnews.id
  • Terbaru
  • Populer
  • Artikel

Bontang Rebut Juara Umum FASI Provinsi 2023, Ketua Fraksi PKS Bontang Apresiasi

29 November 2023

Abdul Malik Apresiasi Santri Bontang Raih Juara Umum FASI Provinsi 2023

29 November 2023

USNI Luluskan Ratusan Wisudawan, Lahirkan Calon Wirausaha Muda di Era Digital

29 November 2023

Waspada! Akun Facebook Palsu Ketua DPRD Bontang, Jangan Tertipu

29 November 2023

Kecerdasan Pembuatan Kapal Kunci Kapal Nelayan Tangguh

29 November 2023

Nelayan Indonesia Maju Menuju Sukses Berwirausaha

29 November 2023

Muzakkir Ungkap Penyebab Kenaikan Harga TBS Sawit di Kaltim

29 November 2023

Encik Wardana Ingatkan Pentingnya Bhinneka Tunggal Ika

29 November 2023

Bontang Rebut Juara Umum FASI Provinsi 2023, Ketua Fraksi PKS Bontang Apresiasi

29 November 2023

Masih Boros? Coba Lakukan Tips Mengatur Uang Bulanan Ala Pramuka

19 November 2017

Pramuka Punya 5 Cara Cerdas Menghemat Pengeluaran

22 November 2017

Inilah 3 Cara Membangkitkan Semangat Latihan Pramuka

23 November 2017

Bosan Latihan Pramuka Yang Monoton, Ini Cara Mengatasinya

23 November 2017

Tabungan Sulit Terkumpul? Coba Lakukan Cara Menabung Efektf Ini

3 Desember 2017

5 Cara Mudah Menyisihkan Uang untuk Ditabung

24 Desember 2017

Pramuka Punya Cara Membiasakan Diri Rajin Menabung

16 Januari 2018

Firli Bahuri Tersangka, Akhirnya Dia Kena Batunya Juga

23 November 2023

Bu Mega PDIP Bisa Cegah Kecurangan Pilpres 2024

22 November 2023

Harusnya Pemerintah Memprioritaskan Barang-barang Pekerja Migran

19 November 2023

Amin Adalah 1-1-nya Paslon Yang 1deal Pimpin 1ndonesia

15 November 2023

Gibran Itu Bukan Ban Serep Prabowo, Tapi Tiga Periode Jokowi

15 November 2023

Anwar Usman Pergi Saja Dari MK, Rakyat Muak Lihat Anda

10 November 2023

Joko, Macan Culun Yang Kini Berkuku dan Bertaring Sempurna

7 November 2023

Jokowi Main Hukum Rimba, Anda Masih Keluar-Masuk Pengadilan?

4 November 2023

Copyright © 2023. GOnews.id by Dexpert, Inc.
PT Global Optima Media
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.