Jakarta – Gunungan sampah yang kian meninggi kini coba “dipotong” lewat strategi baru berbasis kawasan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat membentuk tiga aglomerasi pengolahan sampah regional, sebagai langkah konkret menekan krisis lingkungan yang terus mengancam.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama tujuh kepala daerah dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, pada [Senin (13/4/2026)]. Melalui skema aglomerasi ini, Jawa Tengah menargetkan pengurangan hingga 3.000 ton sampah per hari dari total produksi yang mencapai sekitar 17.300 ton harian.
Dua kawasan baru yang disepakati mencakup Pekalongan Raya dan Tegal Raya. Wilayah Pekalongan Raya melibatkan Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, dan Batang dengan pusat pengolahan di Kota Pekalongan. Sementara Tegal Raya mencakup Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes dengan fasilitas utama di Kabupaten Tegal. Kedua kawasan ini melengkapi Semarang Raya yang sebelumnya telah lebih dulu berjalan, sehingga kini terdapat tiga aglomerasi aktif di Jawa Tengah.
“Ini kontribusi nyata terhadap pengurangan sampah nasional. Meski demikian, masih ada sekitar 14.300 ton per hari yang harus ditangani bersama,” ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Menurut Hanif, pengembangan aglomerasi merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden untuk mempercepat penanganan sampah secara terintegrasi di berbagai daerah. Secara nasional, pemerintah menargetkan pembentukan 35 kawasan aglomerasi sebagai solusi jangka menengah hingga panjang dalam mengatasi persoalan sampah.
Ia juga mengapresiasi capaian Jawa Tengah yang dinilai cukup progresif. Hingga saat ini, tingkat pengelolaan sampah di provinsi tersebut telah mencapai 30 persen, melampaui rata-rata nasional sebesar 26 persen dan mendekati target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2026 sebesar 63,41 persen.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa langkah berikutnya adalah memastikan implementasi berjalan cepat di lapangan, terutama untuk dua aglomerasi baru yang telah disepakati.
“Pasca penandatanganan ini, kami dorong segera dieksekusi di lapangan, khususnya di dua aglomerasi baru,” tegasnya.
Ia juga menyoroti tren peningkatan volume sampah yang terus naik antara 8 hingga 11 persen setiap tahun, sehingga membutuhkan langkah sistematis dan kolaboratif lintas wilayah. Berdasarkan data pemerintah provinsi, total timbulan sampah di Jawa Tengah mencapai sekitar 6,34 juta ton per tahun, namun baru sekitar 30 persen yang tertangani secara optimal.
Secara rinci, sejumlah daerah di wilayah aglomerasi menunjukkan angka produksi sampah yang cukup tinggi. Kabupaten Brebes tercatat menghasilkan lebih dari 1.000 ton per hari, disusul Kabupaten Tegal sekitar 661 ton, serta daerah lain seperti Batang, Pemalang, dan Kabupaten Pekalongan yang masing-masing menyumbang ratusan ton sampah harian.
Menurut Luthfi, konsep aglomerasi diterapkan untuk wilayah dengan produksi sampah di atas 1.000 ton per hari agar pengelolaannya lebih efisien dan terintegrasi. Sementara itu, daerah dengan volume lebih kecil didorong mengadopsi teknologi alternatif seperti refuse derived fuel (RDF), yang telah diterapkan di beberapa wilayah seperti Magelang, Banyumas, dan Cilacap.
Selain pembangunan kawasan pengolahan, Pemprov Jawa Tengah juga menyiapkan berbagai langkah strategis, mulai dari pembentukan satuan tugas pengelolaan sampah hingga tingkat desa, penyusunan peta jalan, hingga penguatan teknologi ramah lingkungan. Transformasi tempat pembuangan akhir (TPA) menjadi tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) juga terus didorong untuk meningkatkan efektivitas pengolahan.
“Pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu hingga hilir. Kuncinya ada pada kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari sumber,” tandas Luthfi.
Dengan pendekatan berbasis kawasan ini, Jawa Tengah optimistis mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan. Upaya ini sekaligus menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas lingkungan hidup dan mendukung target nasional pengurangan sampah dalam beberapa tahun ke depan.
