Mojokerto – Ibadah umroh bukan sekadar perjalanan spiritual, tetapi juga perjalanan yang menuntut kesiapan fisik. Kini, langkah menuju Tanah Suci harus diawali dengan perlindungan kesehatan melalui vaksinasi wajib bagi para jamaah.
Pemerintah kembali menetapkan kewajiban vaksin meningitis bagi calon jamaah umroh, yang kini dilengkapi dengan vaksin polio sebagai syarat tambahan. Kebijakan ini berlaku sejak 2025, setelah sebelumnya sempat ditiadakan pada 2024. Aturan tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit menular di tengah tingginya mobilitas umat dari berbagai negara.
Pengelola cabang Mojokerto dari biro perjalanan Alfira Tour Travel, Suparli Fadli, menjelaskan bahwa calon jamaah perlu mempersiapkan vaksinasi sejak jauh hari sebelum keberangkatan. Ia menyarankan agar vaksin dilakukan minimal dua minggu sebelumnya agar tubuh memiliki waktu membentuk kekebalan sekaligus memastikan dokumen vaksinasi telah terbit.
“Sekarang jamaah umroh diwajibkan vaksin meningitis dan juga polio. Kami biasanya menyarankan agar vaksin dilakukan minimal dua minggu sebelum berangkat agar sertifikat vaksin sudah tersedia dan tubuh memiliki waktu untuk membentuk kekebalan,” kata Suparli Fadli saat ditemui di Mojokerto, Selasa (17/3/2026).
Ia juga menambahkan bahwa proses vaksinasi biasanya membutuhkan dokumen identitas berupa paspor aktif. Hal ini penting karena data vaksin akan disesuaikan dengan identitas perjalanan jamaah.
“Biasanya saat vaksin jamaah diminta menunjukkan paspor. Selain itu kami juga membantu mengarahkan bahkan mengantar jamaah untuk melakukan vaksin di rumah sakit atau klinik yang menyediakan layanan vaksin meningitis dan polio,” ujarnya.
Kewajiban vaksinasi ini dinilai penting mengingat aktivitas ibadah umroh dilakukan di lokasi dengan tingkat kerumunan tinggi, seperti Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko penularan penyakit, terutama yang menyebar melalui droplet atau percikan pernapasan.
Salah satu calon jamaah asal Mojokerto, Siti Aminah, mengaku telah menjalani vaksinasi sebagai bagian dari persiapan keberangkatan. Ia mengikuti anjuran dari pihak travel agar melakukan vaksin jauh hari sebelum berangkat.
“Saya sudah melakukan vaksin meningitis dan polio di klinik beberapa waktu lalu. Dari pihak travel juga menyarankan supaya vaksin dilakukan dua minggu sebelum berangkat,” katanya.
Di Mojokerto sendiri, layanan vaksinasi meningitis dan polio tersedia di sejumlah fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun klinik. Setelah vaksinasi, jamaah akan mendapatkan sertifikat vaksin yang menjadi dokumen wajib dalam proses perjalanan umroh.
Secara medis, meningitis merupakan peradangan pada selaput otak yang dapat menular melalui percikan pernapasan, sedangkan polio adalah penyakit akibat virus yang menyerang sistem saraf dan berisiko menyebabkan kelumpuhan.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh jamaah umroh dapat menjalankan ibadah dengan lebih aman dan sehat. Persiapan yang matang, baik secara spiritual maupun fisik, menjadi kunci agar perjalanan ibadah berlangsung lancar dan khusyuk.
