Mojokerto – Inovasi Diskominfo Kabupaten Mojokerto dalam bidang pemberitaan kini telah melahirkan aplikasi Sistem Informasi Kerja Sama Media (Sijamed). Aplikasi ini menjadi tonggak penting dalam mempercepat dan meningkatkan akuntabilitas kerja sama publikasi antara Pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan berbagai media massa.
Aplikasi Sijamed membanggakan diri dengan berbagai fitur basis data yang memudahkan proses kerja sama. Pertama, terdapat data user yang mencakup informasi tentang pengguna aplikasi, termasuk administrator utama Sijamed, tim teknis Diskominfo Kabupaten Mojokerto, serta nama, nomor Telegram, dan email wartawan.Selanjutnya, data media berisi logo, nama perusahaan media, dan jenis media, mencakup media cetak, online, radio, televisi skala lokal hingga nasional di Jawa Timur.
Sementara itu, daftar reporter memuat nama wartawan, agensi, dan kepala biro yang dapat menerima pesanan advertorial dari Diskominfo Kabupaten Mojokerto.
Menurut Kepala Diskominfo Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto, pada tahun 2022, terdapat 94 media yang bekerja sama dengan mereka melalui Sijamed. Namun, jumlah tersebut turun menjadi 83 media di tahun ini karena beberapa media tidak melanjutkan kerja sama.
Evolusi Aplikasi Sijamed untuk Peningkatan Transparansi
Sejak awal 2023, Diskominfo Kabupaten Mojokerto terus berupaya meningkatkan fungsionalitas aplikasi Sijamed. Salah satu langkah signifikan adalah menambahkan fitur data harga dan data invoice. Data harga memuat tarif advertorial setiap media per satu kali tayang, sementara data invoice berisi surat tagihan elektronik dari media kepada Diskominfo Kabupaten Mojokerto untuk setiap advertorial.Ardi menjelaskan, langkah ini dilakukan setelah evaluasi pada akhir 2022 karena kesulitan membaca sisa anggaran mereka. Dengan adanya fitur baru tersebut, proses administrasi menjadi lebih teratur dan akuntabel.Penerapan aplikasi Sijamed berawal dari keputusan Diskominfo Kabupaten Mojokerto untuk menciptakan perubahan besar dalam kerja sama dengan media. Perbup nomor 71 tahun 2021 tentang Pedoman Kerja Sama Publikasi Pemda dengan Media Massa menjadi dasar aturan main dalam memverifikasi semua media yang mengajukan kerja sama pada awal 2022.
Kontrak Kerja Sama melalui Aplikasi Sijamed
Setiap media yang telah diverifikasi kemudian menandatangani kontrak kerja sama dengan Diskominfo Kabupaten Mojokerto. Kontrak tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk harga satuan advertorial dan jangka waktu kerja sama. Meskipun demikian, jumlah advertorial selama satu tahun sengaja tidak dicantumkan dalam kontrak.Ardi menjelaskan, hal ini dilakukan karena kebutuhan pemberitaan di luar dugaan sering kali terjadi. Dengan tidak mencantumkan jumlah advertorial dalam kontrak, fleksibilitas tetap terbuka, misalnya dalam menghadapi acara-acara mendadak atau peristiwa penting yang perlu diliput.
Proses Kerja Sama Publikasi melalui Sijamed
Sijamed menjadi jembatan utama antara Pemkab Mojokerto dengan media massa. Setelah melakukan peliputan, wartawan harus mengunggah naskah berita ke aplikasi Sijamed untuk diverifikasi. Proses verifikasi berita dilakukan oleh dua verifikator yang bertugas memastikan isi berita sesuai dengan pesanan dari Diskominfo Kabupaten Mojokerto.Jika ada ketidaksesuaian, verifikator meminta revisi pada wartawan terkait. Advertorial baru bisa ditayangkan setelah mendapat notifikasi verifikasi dari Telegram Sijamed Kabupaten Mojokerto.
Respons Positif dari Awak Media
Dalam dua tahun terakhir, penerapan aplikasi Sijamed menuai respons positif dari awak media di Kabupaten Mojokerto. Nur As’adi, seorang wartawan dari Jaya Pos, menyatakan bahwa Sijamed mengajarkan kedisiplinan dalam bekerja.
Di sisi lain, wartawan dari suarajatimpost.com mengapresiasi aplikasi Sijamed karena telah membuat kerja sama media dengan Pemkab Mojokerto menjadi lebih efisien, terutama dengan penerapan surat menyurat secara elektronik. Ia juga berharap bahwa ke depan, surat tagihan atau invoice juga sepenuhnya dapat dilakukan secara elektronik, untuk menjadikan proses administrasi semakin efektif.
Aplikasi Sijamed telah membawa perubahan besar dalam cara kerja sama antara pemerintah dengan media massa. Kecepatan, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas yang diberikan oleh aplikasi ini telah membuat kerja sama publikasi di Kabupaten Mojokerto menjadi lebih terorganisir dan terstruktur.
