Sangatta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur mengumumkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Acara tersebut berlangsung di Hotel Victoria, Ball Room, pada pukul 16.34 WITA, Sabtu (27/7/2024).
Langkah Pencegahan yang Ditingkatkan
Menghadapi tahapan pemilihan tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Kutai Timur berkomitmen untuk meningkatkan strategi pencegahan guna memastikan penyelenggaraan Pilkada yang aman, damai, dan berintegritas. Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah pemetaan IKP.
Klasifikasi Kerawanan Pemilu
Berdasarkan konsep IKP yang ditetapkan oleh Bawaslu, ada tiga klasifikasi kerawanan: tinggi, sedang, dan rendah. Dari data yang disampaikan, Kabupaten Kutai Kartanegara (51,48) dan Kutai Barat (50,30) termasuk dalam kategori rawan tinggi. Kabupaten Kutai Timur sendiri berada pada posisi rawan sedang dengan angka 33,14 persen, bersanding dengan Kota Bontang (39,48), Kota Balikpapan (38,20), Mahakam Ulu (35,18), Kota Samarinda (32,78), Berau (30,53), Paser (24,47), dan Paser Utara (20,55). Adapun kategori rawan rendah belum tercatat di Kalimantan Timur.
Pernyataan Komisioner Bawaslu Kutai Timur
Komisioner Bawaslu Kabupaten Kutai Timur, Verdy Logo, menyatakan bahwa meski Kutim masuk dalam kategori rawan sedang, pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan.
“Bawaslu Kutim berharap jajarannya, beserta Panwascam dan pengawas desa, harus terus melakukan upaya-upaya pencegahan dengan terus melakukan sosialisasi serta himbauan-himbauan kepada masyarakat serta stakeholder untuk bersama-sama menjadi pengawas dalam menuju pemilihan tahun 2024,” ungkap Verdy.
Delapan Indikator Kerawanan
Bawaslu Kutim menggunakan delapan indikator untuk mengukur kerawanan pemilu, yaitu: Politik uang, Gugatan hasil Pemilukada, Pelanggaran saat pengumuman suara, Pemilihan suara ulang, Sengketa proses pemilu/pilkada. Selain itu, pemilih tidak memenuhi syarat tapi terdaftar dalam daftar pemilih tetap. Rekomendasi Bawaslu terkait ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polisi Republik Indonesia (Polri) dan Intimidasi terhadap penyelenggaraan pemilu
“Bawaslu Kabupaten Kutai Timur berupaya keras untuk meminimalisir risiko dan memastikan bahwa setiap tahapan pemilihan berlangsung dengan adil dan transparan. Langkah-langkah pencegahan yang ditingkatkan diharapkan dapat menciptakan pemilu yang berintegritas dan mendapat kepercayaan dari seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya.
