Mojokerto – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, secara simbolis menyerahkan bantuan sosial asistensi rehabilitasi sosial (ATENSI) klaster disabilitas dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Pendopo Kecamatan Mojosari, Jumat (28/7/2023). Sebanyak 257 Penerima Pemerlu Kesejahteraan Sosial (PPKS) disabilitas dari 18 Kecamatan di Kabupaten Mojokerto akan menerima bantuan tersebut melalui Sentra Terpadu Prof Dr Soeharso, Surakarta.
Bantuan ATENSI untuk Para Disabilitas
Bantuan ATENSI klaster disabilitas yang disalurkan berupa 257 paket kebutuhan dasar dengan total anggaran sebesar Rp. 288.855.150,-. Setiap PPKS akan mendapatkan paket kebutuhan dasar, seperti beras premium 3 karung, minyak goreng 2 pouch, ABC Sarden 425 ml 2 kaleng, kacang hijau 2 kg, gula merah 2 kg, madu TJ murni 250 ml 2 botol, dan Marie Regal Biskuit kaleng 1.000 gram 1 kaleng.
Selain itu, mereka juga akan menerima 6 buah sabun mandi, 1 paket sikat gigi, 1 buah pasta gigi, 1 buah handuk, 1 buah selimut bulu, dan 1 buah abon sapi murni 500 gram.
Dukungan Pemerintah untuk Masyarakat Disabilitas
Dalam sambutannya, Bupati Ikfina menjelaskan bahwa program bantuan ATENSI merupakan bentuk dukungan dari pemerintah pusat untuk masyarakat disabilitas atau berkebutuhan khusus. Program ini bertujuan untuk membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Pemerintah itu punya program bantuan asistensi rehabilitasi sosial yang diberikan salah satunya adalah kepada warganya yang masuk dalam kategori ini, dan datanya dapat dari Kabupaten selanjutnya diverifikasi dan divalidasi,” ungkap Bupati Ikfina.
Bupati berharap bantuan sosial ATENSI ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh warga yang menerimanya. Meskipun berupa barang, bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban kehidupan para penerima di Kabupaten Mojokerto.
“Tidak berupa uang tapi semua sudah berupa barang yang kira-kira ini adalah untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.
Penyerahan bantuan secara simbolis kepada empat warga di wilayah Mojosari turut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Try Raharjo Murdianto dan jajaran Forkopimca Mojosari. Penyaluran bantuan sosial ATENSI klaster disabilitas akan berlangsung selama tiga hari, mulai dari hari Kamis hingga Sabtu (27-29) Juli.
