Dompu – Hutan yang semestinya menjadi benteng terakhir alam kini berubah menjadi saksi bisu kerakusan manusia. Di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, hamparan hijau perlahan terkikis, menyisakan tunggak-tunggak kayu yang berdiri seperti nisan bagi ekosistem yang runtuh.
Kondisi tersebut terungkap dari temuan di lapangan yang menunjukkan adanya aktivitas penebangan liar di area yang diduga berada di sekitar wilayah konsesi PT Sumbawa Timur Mining (STM), tepatnya di Dusun Canggadan Marada. Sejumlah bukti visual memperlihatkan pohon-pohon berdiameter besar telah ditebang, dengan bekas potongan mesin yang masih terlihat segar. Aktivitas ini diduga berlangsung secara sistematis dan semakin terang-terangan tanpa adanya upaya penghentian yang signifikan.
Kerusakan hutan ini tidak hanya berdampak pada hilangnya tutupan vegetasi, tetapi juga mengancam fungsi ekologis kawasan. Hutan di wilayah tersebut selama ini berperan sebagai daerah resapan air sekaligus penyangga keseimbangan lingkungan bagi masyarakat sekitar. Jika kondisi ini terus berlanjut, potensi bencana seperti banjir, longsor, hingga kekeringan menjadi ancaman nyata di masa mendatang.
Sorotan publik kini mengarah pada sistem pengawasan di wilayah konsesi perusahaan. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana aktivitas penebangan liar dalam skala besar dapat terjadi tanpa terdeteksi secara dini. Dalam konteks ini, perhatian tertuju pada Bidang Forestrik PT STM yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan dan perlindungan kawasan hutan di area tersebut.
Fokus kritik mengerucut pada pejabat berinisial BL yang disebut sebagai penanggung jawab bidang tersebut. Ia dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam mencegah maupun menindak aktivitas illegal logging yang terjadi di lapangan. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan, bahkan memicu kecurigaan publik terkait kemungkinan pembiaran.
“Kami mendesak transparansi. Apakah ada kelalaian, atau justru ada pembiaran? Saudara BL selaku penanggung jawab bidang Forestrik harus keluar dan memberikan penjelasan logis kepada publik,” ujar Indra Awaluddin, salah satu perwakilan masyarakat yang peduli lingkungan.
Pernyataan tersebut mencerminkan kegelisahan warga yang merasa kelestarian lingkungan mereka terancam. Selain itu, masyarakat juga berharap adanya keterlibatan aktif dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik pembalakan liar tersebut.
Di sisi lain, pengawasan terhadap kawasan hutan yang berada dalam wilayah konsesi perusahaan seharusnya menjadi tanggung jawab bersama antara pihak perusahaan dan otoritas terkait. Transparansi, akuntabilitas, serta tindakan tegas terhadap pelaku pelanggaran menjadi kunci untuk mencegah kerusakan yang lebih luas.
Kondisi di Dompu ini menjadi pengingat bahwa eksploitasi tanpa kontrol terhadap sumber daya alam dapat berujung pada krisis ekologis yang merugikan masyarakat dalam jangka panjang. Hutan bukan hanya sekadar sumber ekonomi, tetapi juga penopang kehidupan yang tidak tergantikan.
Jika tidak ada langkah cepat dan tegas, kerusakan yang terjadi hari ini bisa menjadi bencana besar di masa depan. Oleh karena itu, berbagai pihak didorong untuk segera mengambil tindakan nyata demi menyelamatkan sisa hutan yang masih bertahan di wilayah tersebut.
