Kualitas hewan qurban mencerminkan kesungguhan seseorang dalam menjalankan ibadah. Islam tidak menetapkan qurban sebagai kewajiban mutlak, namun ketika dilaksanakan, harus dengan cara dan pilihan yang terbaik. Termasuk dalam memilih jenis dan kondisi hewan yang akan disembelih.
Dalam Buku Saku Fiqih Qurban (2022), dijelaskan bahwa hewan yang paling utama untuk qurban adalah unta, kemudian sapi, lalu kambing. Urutan ini berdasar pada keutamaan dari segi nilai daging dan bobot pengorbanan. Semakin mahal dan besar hewannya, semakin tinggi derajat ibadahnya—selama diniatkan karena Allah SWT.
Nabi SAW bersabda tentang keutamaan berkurban: “Yang paling dicintai oleh Allah di antara kalian adalah yang menyembelih hewan dengan harga paling tinggi dan paling bernilai di mata pemiliknya.” (HR Bukhari). Hal ini menunjukkan bahwa memilih hewan terbaik bukan soal pamer kekayaan, tapi manifestasi ketulusan dalam taat.
Unta menjadi pilihan utama karena nilainya besar dan simbol kemuliaan dalam tradisi Arab. Sapi menempati posisi kedua karena dari satu ekor dapat digunakan untuk tujuh orang. Sedangkan kambing, meski secara ukuran lebih kecil, tetap sah dan sangat dianjurkan, apalagi jika kondisinya gemuk dan sehat.
Soal jenis kelamin, baik jantan maupun betina boleh digunakan. Namun, hewan jantan lebih dianjurkan karena dagingnya lebih banyak dan harganya biasanya lebih tinggi. Rasulullah SAW juga banyak berqurban dengan kambing jantan bertanduk dan berwarna putih (HR Muslim 1966).
Imam Syafi’i menganjurkan memilih hewan yang paling bagus postur tubuhnya, gemuk, dan tidak cacat. Hal ini juga sejalan dengan QS Al-Hajj: 32, “Barang siapa yang mengagungkan syiar-syiar Allah, maka itu termasuk dari ketakwaan hati.”
Jadi, jika mampu, pilihlah hewan terbaik. Karena saat kita memberikan yang terbaik untuk Allah, sejatinya kita sedang memuliakan diri sendiri dan menunjukkan kecintaan sejati dalam beribadah.
