Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Harun Ar Rasyid menyampaikan keluhan masyarakat Kutai Timur soal sarana dan prasarana pendidikan. Warga Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur meminta pendirian SMA.
Menurutnya, warga harus menempuh 2 jam untuk menuju sekolah SMA di Sanggatta.
“Masyarakat mengeluhkan jauhnya tempat pendidikan. Di daerah ini jaraknya jauh untuk melanjutkan ke tingkat SMA, warga di sana membutuhkan sekolah SMA,” ungkap Harun sapaan akrabnya kepada media ini usai sidang paripurna Senin (13/3/2023).
Lebih lanjut menurut Harun, persoalan yang juga tidak luput untuk mendapatkan perhatian adalah sapras belajar anak-anak yang menempuh bimbingan belajar di tingkat Taman Pendidikan Al-Quran (TPA).
“Karena bagaimanapun penanaman bekal ilmu dan ahklak dimulai sedini mungkin,” ucap Harun.
Selain itu, warga meminta bantuan dana dari pemerintah provinsi untuk pembangunan masjid dan musala.
“Masalah jalan rusak juga masih menjadi keluhan warga. Semua aspirasi warga Insyaallah akan saya perjuangkan agar memperoleh anggaran dari pemerintah provinsi pada APBD 2024 terutama pembangunan rumah-rumah ibadah berupa masjid dan langgar,” ujarnya.
Warga juga meminta perbaikan infrastruktur jalan. berharap pembangunan jalan di kawasan tersebut terealisasi.
“Saat kami reses, banyak jalan yang rusak parah, ada juga yang berupa tanah. Bahkan ada daerah yang belum ada jalanya,” terangnya.
Ia menambahkan, masyarakat di kawasan pedalaman mempunyai hak yang sama untuk merasakan pembangunan yang adil dan merata. Ia juga berharap, perbaikan jalan dapat segera terealisasi, sehingga peningkatan ekonomi masyarakat bisa berjalan lancar.
“Pembangunan infrastruktur yang tidak merata dan menyeluruh, akan menghambat lajunya pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kalau jalan bagus, perpindahan barang akan mudah. Perekonomian akan jalan, dan otomatis pendapatan mereka meningkat,” terangnya.
Lebih lanjut menurutnya, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di sana membutuhkan bantuan peralatan mesin, pendampingan dan permodalan.
“Faktanya pelaku UMK masih memiliki banyak permasalahan seperti legalitas usaha, modal, pasar, keberlangsungan usaha, dan bantuan mesin,” ujarnya.
“Semua aspirasi akan disampaikan kepada pemerintah dan semoga keluhan ini mendapatkan solusi,” tandasnya.