Jember – Komitmen pelayanan publik kembali ditegaskan Bupati Jember, Muhammad Fawait, dalam Apel Kebangsaan yang digelar di Lapangan Sawunggaling, Desa/Kecamatan Jombang, Minggu (9/11/2025). Kegiatan yang menjadi bagian dari program “Gus’e Menyapa” ini dihadiri ratusan warga, khususnya ibu-ibu, yang antusias mengikuti jalannya acara sejak pagi.
Mengawali sambutan, Gus Fawait menyampaikan refleksi singkat atas delapan bulan masa jabatannya sebagai Bupati. Ia menekankan bahwa sejak awal kepemimpinannya, dirinya bertekad menjadi pelayan masyarakat dan berupaya menghadirkan perubahan nyata, salah satunya melalui program berobat gratis yang telah dimulai sejak April lalu.
“Mulai April lalu, panjengan semua bisa berobat dengan gratis,” ujarnya di hadapan para peserta apel.
Untuk mendukung layanan tersebut, Pemkab Jember juga membuka kanal pengaduan bernama Wadul Gus’e, sebagai jalur komunikasi antara warga dengan pemerintah ketika menemukan kendala di lapangan.
“Jika ada kendala, sampaikan kepada kami, akan segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Ia mencontohkan, jika ada warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan dan membutuhkan layanan medis, maka pihak pemerintah akan langsung melakukan pendaftaran hari itu juga agar layanan berobat gratis bisa langsung dimanfaatkan.
“Hari itu juga akan kami daftarkan BPJS kesehatan, lalu bisa merasakan pengobatan gratis hari itu juga,” katanya, disambut tepuk tangan warga.
Gus Fawait pun mengajak para ibu-ibu untuk menyebarkan informasi mengenai layanan gratis ini kepada tetangga dan keluarga di lingkungan masing-masing. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memperluas akses informasi demi keadilan pelayanan.
“Jika ada pelayanan di puskesmas, kecamatan, atau pelayanan KTP mengalami kesulitan, segera melapor. Kami akan proses setiap pelanggaran yang terjadi, lalu segera kami tindaklanjuti,” imbuhnya.
Melalui berbagai program yang telah dan tengah dijalankan, Bupati Fawait berharap pelayanan publik di Jember dapat semakin inklusif dan merata, sehingga setiap warga bisa memperoleh haknya secara utuh dan tanpa hambatan administratif.
