Jember – Di tengah gelombang efisiensi anggaran yang menuntut pemerintah daerah memperketat belanja, nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jember dipastikan tetap mendapat perlindungan. Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan, penghematan anggaran tidak akan menjadi “pintu keluar” untuk menghentikan kontrak PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
Penegasan tersebut disampaikan Gus Fawait, sapaan akrab Bupati Jember, melalui siaran pers pada Rabu (19/8/2026). Pemerintah Kabupaten Jember, menurut dia, sejak awal telah mengambil posisi untuk menjaga keberlangsungan kerja para PPPK. Kebijakan itu mencakup pegawai berstatus penuh waktu maupun paruh waktu, meskipun pemerintah daerah saat ini harus menjalankan kebijakan efisiensi anggaran.
Gus Fawait juga menyampaikan penghargaan kepada Presiden Republik Indonesia dan pimpinan DPR RI atas perhatian terhadap keberlanjutan status para PPPK. Menurutnya, kejelasan kebijakan dari pemerintah pusat menjadi hal penting bagi pegawai yang selama ini menunggu kepastian mengenai masa depan status kepegawaiannya.
“Kami, Bupati Jember, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, pimpinan DPR RI dalam hal ini Profesor Doktor Sufmi Dasco Ahmad, atas kejelasan nasib dari para PPPK dan PPPK paruh waktu,” ujar Gus Fawait.
Menurut Gus Fawait, langkah Pemkab Jember dalam mempertahankan keberlangsungan PPPK bukan kebijakan yang baru muncul setelah adanya pembahasan di tingkat pusat. Pemerintah daerah, kata dia, telah memiliki komitmen sejak awal untuk melindungi posisi PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu yang bekerja di berbagai organisasi perangkat daerah di Kabupaten Jember.
Ia bahkan menyambut positif apabila arah kebijakan pemerintah pusat nantinya mampu memberikan peningkatan status yang lebih pasti bagi para pegawai tersebut. Gus Fawait berharap PPPK dapat memiliki peluang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara PPPK paruh waktu dapat ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu dengan pembiayaan yang ditanggung pemerintah pusat.
“Jember dari awal berkomitmen untuk mengamankan nasib dari PPPK dan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. Dan kami sangat bahagia dan bangga kepada Presiden kalau seandainya PPPK akan diangkat menjadi PNS, dan PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu menjadi pegawai yang dibiayai oleh pemerintah pusat,” katanya.
Harapan tersebut dinilai dapat memberikan kepastian lebih besar bagi pegawai sekaligus membantu pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik. PPPK selama ini menjadi bagian dari sumber daya aparatur yang menjalankan berbagai fungsi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kepastian status dan keberlanjutan kontrak mereka menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas organisasi pemerintahan daerah.
Pemkab Jember, lanjut Gus Fawait, juga bersedia memberikan dukungan apabila dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat dibutuhkan pemenuhan dokumen maupun proses administratif dari para PPPK. Pemerintah daerah akan membantu agar berbagai persyaratan dapat disiapkan sesuai ketentuan yang nantinya diberlakukan.
“Kami siap menyiapkan, membantu terkait masalah administrasi yang diperlukan oleh para PPPK dan PPPK paruh waktu,” tegasnya.
Dukungan administratif tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Jember dalam mengawal kepastian kerja pegawai. Pemerintah daerah tidak hanya memastikan efisiensi anggaran tidak dijadikan alasan untuk menghentikan kontrak, tetapi juga menyatakan kesiapan mendampingi para pegawai apabila terdapat perubahan maupun peningkatan status kepegawaian dari pemerintah pusat.
Gus Fawait kembali menyampaikan apresiasi kepada Presiden, pemerintah pusat, serta pimpinan DPR RI yang dinilainya memberikan perhatian terhadap persoalan PPPK. Menurutnya, perhatian dari tingkat pusat dapat menjadi jalan menuju kepastian yang selama ini diharapkan para pegawai pemerintah berstatus perjanjian kerja.
“Terima kasih Presiden, terima kasih pemerintah pusat, terima kasih pimpinan DPR RI dalam hal ini Profesor Doktor Sufmi Dasco Ahmad,” pungkas Gus Fawait.
Sikap Pemkab Jember tersebut sekaligus menegaskan bahwa langkah penghematan belanja daerah tidak otomatis berdampak pada pemutusan keberlanjutan kerja PPPK. Pemerintah Kabupaten Jember memilih mempertahankan komitmen terhadap PPPK penuh waktu maupun paruh waktu sambil mengikuti perkembangan kebijakan dari pemerintah pusat mengenai status dan skema pembiayaan pegawai ke depan.
Dengan jaminan tersebut, para PPPK di lingkungan Pemkab Jember mendapatkan kepastian bahwa keterbatasan anggaran tidak akan menjadi alasan tunggal untuk tidak memperpanjang kontrak mereka. Pemerintah daerah juga menegaskan kesiapannya mengawal kebutuhan administrasi apabila kebijakan pusat nantinya membuka peluang peningkatan status bagi PPPK maupun PPPK paruh waktu. (ADV).
