Padang – Rekaman yang beredar luas di media sosial kini berbuntut pemeriksaan internal di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Pemprov Sumbar memilih tidak berhenti pada klarifikasi awal dengan membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc setelah seorang pejabat mengakui dirinya berada dalam video tersebut dan menyatakan mundur dari jabatan.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, mengatakan langkah penanganan mulai dilakukan setelah pemerintah provinsi menerima rekaman yang menjadi perhatian publik. Pada Senin (24/8/2026), Arry bersama Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar memanggil pejabat yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Sumbar untuk memberikan penjelasan terkait video yang beredar.
“Begitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” kata Arry, Senin (24/8/2026).
Dari proses klarifikasi awal tersebut, pejabat yang dipanggil membenarkan bahwa dirinya merupakan salah satu orang yang terlihat dalam rekaman. Dalam perkembangan yang sama, pejabat tersebut juga menyampaikan pengunduran diri dari jabatan yang diembannya di lingkungan Pemprov Sumbar.
“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan telah memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya ada dalam rekaman tersebut. Yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri dari jabatannya,” ungkap Arry.
Meski pengunduran diri telah disampaikan, Pemprov Sumbar memastikan proses penelusuran tidak otomatis dihentikan. Pemeriksaan tetap dilakukan guna menentukan apakah terdapat pelanggaran disiplin maupun etika aparatur sipil negara dalam peristiwa tersebut. Langkah itu ditempuh agar penyelesaian kasus memiliki dasar yang jelas dan dilakukan melalui mekanisme sesuai ketentuan.
Arry menjelaskan, perkembangan persoalan tersebut juga telah dilaporkan kepada Gubernur Sumatera Barat. Pemerintah provinsi kemudian mendapat arahan agar seluruh tahapan penanganan dijalankan berdasarkan aturan yang berlaku, termasuk melalui pemeriksaan secara formal terhadap pejabat terkait.
“Sudah kami laporkan langsung kepada Bapak Gubernur. Arahan beliau, tentu persoalan ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc yang bertugas mendalami dugaan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil. Tim tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Sumbar dengan melibatkan Inspektur, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, serta Asisten II yang merupakan atasan langsung pejabat bersangkutan.
“Insyaallah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Arry.
Pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah provinsi dalam menentukan langkah berikutnya. Pemprov Sumbar menegaskan tidak akan memberi toleransi apabila tim menemukan bukti adanya pelanggaran disiplin atau etika ASN. Namun, pemerintah juga meminta masyarakat tidak terburu-buru membuat kesimpulan selama pemeriksaan belum selesai.
“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap persoalan ini. Namun, kami meminta agar tidak berkembang spekulasi yang belum terverifikasi. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan menangani persoalan ini secara serius, objektif, dan sesuai aturan,” tegasnya.
Menurut Arry, hasil pemeriksaan akan menentukan ada atau tidaknya tindakan administratif maupun sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Pemerintah provinsi, kata dia, berkomitmen menjaga proses penanganan tetap objektif sekaligus mempertahankan standar disiplin dan integritas aparatur pemerintahan.
“Kalau hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, tentu akan ada tindakan dan sanksi sesuai aturan. Prinsipnya, Pemprov Sumbar akan menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur,” pungkasnya.
Dengan dibentuknya Tim Pemeriksa Ad Hoc, Pemprov Sumbar kini memasuki tahap pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan seluruh fakta dalam rekaman viral tersebut dapat diuji secara menyeluruh. Hasil pemeriksaan akan menjadi pijakan pemerintah dalam mengambil keputusan terhadap pejabat terkait sesuai aturan disiplin PNS dan ketentuan etika ASN.
