Kukar – Mendorong sektor peternakan sebagai penggerak ekonomi desa, anggota DPRD Kalimantan Timur Firnadi Ikhsan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Desa Korporasi Ternak di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kamis (3/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari masa reses sidang II tahun 2025 dan dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Peternakan Provinsi Kalimantan Timur serta Kelompok Tani dan Ternak Kukar.
Hadir dalam kegitan tersebut para petani ternak dari Kecamatan Sebulu dan Kecamatan Tenggarong Seberang.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim ini menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan peternakan di tingkat desa. Menurutnya, program Desa Korporasi Ternak menjadi solusi strategis untuk memperkuat produksi ternak rakyat melalui model koperasi berbasis komunitas lokal.
“Program ini diharapkan bisa mengangkat peternak kecil agar tidak berjalan sendiri-sendiri. Kita ingin peternakan rakyat terkonsolidasi, punya akses modal, teknologi, dan pasar yang jelas,” kata Firnadi.
Anggota Komisi II ini menambahkan bahwa program ini juga mendukung misi ketahanan pangan daerah dan pengurangan ketergantungan pada produk peternakan dari luar daerah. Selain meningkatkan pendapatan peternak, korporasi desa juga diarahkan menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
Turut hadir dalam acara tersebut Kabid Kawasan dan Agribisnis Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur, Ihyan Nizam, yang menyampaikan materi teknis terkait pembentukan badan hukum koperasi, strategi pengelolaan pakan, serta pendekatan terpadu antara produksi dan distribusi hasil ternak.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga aktif menyampaikan aspirasi. Slamet, salah seorang peserta, menanyakan cara mendapatkan bantuan ternak. Sementara itu, Haji Juman, perwakilan dari Lestari Farm, mengusulkan dukungan untuk program penggemukan sapi.
Menanggapi hal itu, Firnadi menyampaikan bahwa program Desa Korporasi Ternak merupakan pilot project dari Dinas Peternakan Provinsi Kaltim. Ia menekankan pentingnya pembentukan koperasi peternak berbasis komunitas sebagai prasyarat untuk memperoleh bantuan.
“Dua kelompok dalam satu desa, atau desa yang berbeda bisa bergabung membentuk koperasi. Ini menjadi dasar kelembagaan agar usaha ternak bisa mandiri dan berkelanjutan,” jelas Firnadi.
Ia menambahkan bahwa skema koperasi memungkinkan para peternak bertanggung jawab terhadap pengelolaan usaha. Hasil penjualan ternak sebagian ditabung dalam koperasi untuk pembelian anakan baru, sehingga usaha terus berputar dan berkembang.
Untuk memperkuat kelembagaan, Firnadi juga menggandeng Koperasi Tunas Etam Berdikari sebagai mitra pembinaan. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi kelompok ternak di Kukar secara kolektif dan terstruktur. (ADV).