Kediri – Ketidakpuasan terhadap penanganan kasus dugaan korupsi program 1000 sapi di Kabupaten Kediri membuat Forum Aliansi Mahasiswa Intelektual (FAMI) bergerak. Pada Senin (14/4/2025), FAMI mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri untuk menggelar audiensi dan konferensi pers, mendesak agar kasus ini dituntaskan tanpa pandang bulu.
Ketua FAMI, Riski, menyampaikan adanya indikasi kuat penyelewengan dana dalam program hibah Desa Korporasi Sapi tahun anggaran 2021–2022. Ia menyebut, dari lima kelompok tani penerima bantuan, kelima-limanya diduga bermasalah.
“Dari lima kelompok tani ada 5 kelompok tani yang diindikasi, tidak hanya sapinya yang berkurang, ada pungutan liar. Ada fakta dari masyarakat, bahwa untuk menjadi anggota, harus menyerahkan uang sebesar 4 juta sekian,” ujar Riski.
FAMI mendorong Kejaksaan untuk mengusut tuntas praktik ini dan melakukan audit menyeluruh terhadap kelompok-kelompok penerima hibah lainnya. Mereka mengapresiasi penetapan satu tersangka oleh pihak Kejaksaan, namun menegaskan bahwa langkah itu belum cukup.
“Kalau di Desa Tales, ada laporan masyarakat bahwa untuk masuk ke korporasi harus membayar uang. Ini bukan hanya soal sapi, tapi juga dana pendampingan yang patut diaudit,” tambah Riski.
Menanggapi desakan itu, Pujo Rasmoyo, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Kediri menegaskan komitmen pihaknya dalam menangani perkara. Namun ia menjelaskan bahwa proses hukum harus berdasarkan kajian mendalam terhadap alat bukti.
“Namun untuk menentukan ada atau tidaknya suatu tindak perkara pidana harus dilakukan kajian terkait alat-alat buktinya dulu,” jelas Pujo.
Ia menambahkan, kejaksaan untuk sementara fokus menyelesaikan satu perkara yang sudah menetapkan tersangka, agar proses hukum tidak terganggu oleh keterbatasan waktu penahanan.
“Kami ini terkejar oleh waktu penahanan, jangan sampai kita mengejar ke sana kemari tetapi satu yang sudah ditangani lepas. Kita fokus yang satu ini dulu, kita tetap akan jalan,” pungkasnya.
Desakan FAMI menambah tekanan publik terhadap transparansi dan keadilan dalam pengelolaan dana hibah desa, terutama di sektor peternakan yang menjadi andalan program ekonomi lokal.
