Jakarta – Ketika harga kelapa melonjak di pasar global, petani dalam negeri justru tertekan oleh tingginya biaya peremajaan pohon yang sudah renta. Sebagai solusinya, pemerintah tengah mengkaji penerapan tarif ekspor kelapa sebagai sumber pembiayaan untuk mendukung program peremajaan tanaman kelapa rakyat di berbagai daerah.
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menjelaskan bahwa skema tersebut meniru pola pungutan ekspor pada kelapa sawit. Dengan adanya tarif ekspor, sebagian hasil ekspor kelapa bisa dialihkan untuk mengganti pohon-pohon kelapa yang sudah tua, tinggi, dan tidak produktif di wilayah pesisir dan sentra produksi lainnya.
“Sekarang lagi kita kaji supaya ada semacam tarif ekspor seperti sawit sehingga itu yang bisa kita pakai untuk bantu rakyat, untuk peremajaan kelapa-kelapa kita,” kata Sudaryono saat kunjungan kerja di Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Industri dan Penyegar, Sukabumi, pada Jumat (9/5/2025).
Ia menekankan bahwa penerapan tarif ini menjadi bukti keberpihakan pemerintah kepada petani kelapa yang selama ini kesulitan mengakses pembiayaan murah untuk melakukan peremajaan. Menurutnya, kebutuhan kelapa dalam negeri juga tinggi, bukan hanya untuk konsumsi tapi juga sebagai komoditas ekspor andalan.
Selain itu, pemerintah juga mendorong Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) untuk memperluas cakupan dukungan pembiayaan ke luar komoditas sawit. Kini, dana BPDP mulai diarahkan pula untuk mendanai program replanting kelapa, terutama di wilayah-wilayah pesisir yang banyak ditumbuhi pohon kelapa tua.
“Karena kelapa-kelapa kita ini yang di pesisir-pesisir itu banyak kan sudah tua-tua, sudah tinggi-tinggi,” tambah Sudaryono.
Namun, tantangan juga datang dari sisi pasar. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa lonjakan harga ekspor kelapa bulat membuat banyak pengusaha lebih memilih menjual ke luar negeri. Hal ini menyebabkan kelangkaan kelapa di pasar domestik.
“Kan ini mahal, karena diekspor ya. Harga ekspor memang lebih tinggi daripada harga dalam negeri. Karena semua ekspor, akhirnya jadi langka dalam negeri,” ujarnya saat memberikan keterangan di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Rencana kebijakan tarif ekspor ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang yang tidak hanya menjamin ketersediaan bahan baku dalam negeri, tetapi juga memastikan kelestarian kebun kelapa rakyat sebagai bagian dari ketahanan ekonomi pedesaan.
