Sangatta– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur melakukan Rapat Paripurna pada Jumat (26/9/2025) untuk membahas pandangan umum mengenai Raperda Perubahan APBD (P‑APBD) 2025. Agenda ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD setempat dan dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Sayid Anjas, dengan kehadiran Seskab Kutim, Rizali Hadi, mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman.
Tujuh fraksi di DPRD secara umum menyatakan persetujuan terhadap Raperda tersebut, namun masing‑masing menambahkan catatan dan rekomendasi agar perubahan anggaran tidak hanya menjadi kebijakan formal semata.
Fraksi PKS mengingatkan pentingnya agar Pemerintah Kabupaten aktif mencari sumber pendapatan baru, serta prioritas pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Fraksi NasDem menyoroti urgensi penyelesaian perubahan anggaran sebelum akhir tahun agar tidak mengganggu realisasi program.
Dari Fraksi Golkar, Hasnah mengusulkan penguatan fiskal dan meminta agar Pemkab lebih transparan dalam pemanfaatan anggaran agar manfaatnya terasa langsung ke masyarakat. Fraksi Demokrat menyarankan agar belanja diarahkan ke 50 program prioritas, memperkuat pengawasan, dan berhati‑hati terhadap potensi utang yang membebani keuangan daerah.
Fraksi PPP menekankan bahwa penyusunan anggaran harus bersifat adaptif agar fleksibel menghadapi perubahan. Fraksi GAP mengingatkan agar dana APBD benar‑benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa pesisir dan pedalaman, bukan hanya birokrasi. Fraksi GIP mendesak agar pembahasan Raperda segera diselesaikan bersama DPRD agar keputusan bisa cepat diambil.
Menanggapi masukan tersebut, Seskab Rizali Hadi menyatakan bahwa Pemkab akan memaksimalkan pelaksanaan belanja agar berdampak positif bagi publik. “Kami akan terus mengoptimalkan penggunaan anggaran agar benar‑benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
