Sangatta – DPRD bersama Pemkab Kutim baru saja mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) pada 10 Oktober 2024 lalu. Pengesahan Perda ini menjadi angin segar dalam upaya menciptakan kesetaraan gender di berbagai sektor kehidupan masyarakat, baik di bidang pemerintahan, dunia usaha, maupun lingkungan sosial.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutim, Mulyana, menyampaikan bahwa hadirnya Perda PUG diharapkan dapat diterapkan secara menyeluruh di setiap sektor, tidak hanya terbatas pada pemerintahan. Menurutnya, Perda ini menjadi salah satu acuan untuk mewujudkan hak asasi manusia yang sama bagi semua orang, dengan memberikan kesempatan, hak, dan kewajiban yang setara kepada laki-laki dan perempuan di segala bidang kehidupan.
“Artinya, sudah tidak ada lagi kesenjangan, baik itu di dunia usaha, pekerjaan, maupun lingkungan masyarakat pada umumnya,” ujar Mulyana di Gedung DPRD Kutim, Kamis (7/11/2024).
Kesetaraan Gender sebagai Pilar Pembangunan
Perda Pengarusutamaan Gender ini, menurut Mulyana, menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam upaya untuk membangun Kabupaten Kutim ke depan. Ia menambahkan bahwa salah satu tujuan utama dari Perda ini adalah untuk memberdayakan masyarakat, meningkatkan taraf hidup, dan mendorong kualitas hidup yang lebih baik bagi semua warga, yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan secara keseluruhan.
“Perda ini adalah langkah konkret dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan. Ketika kesetaraan gender terwujud, maka pembangunan daerah akan lebih efektif dan inklusif, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Mulyana.
Mulyana juga menyebutkan bahwa diskriminasi berbasis gender masih sering ditemui dalam berbagai aspek kehidupan, seperti dunia kerja, pendidikan, dan bahkan dalam lingkup keluarga. Oleh karena itu, kehadiran Perda ini diharapkan bisa menjadi payung hukum yang kuat untuk mengurangi diskriminasi dan memastikan bahwa hak-hak perempuan dan laki-laki diberikan secara adil dan setara.
Pentingnya Implementasi yang Tepat
Meskipun Perda tentang Pengarusutamaan Gender telah disahkan, Mulyana menekankan pentingnya implementasi yang tepat dari Perda ini agar tujuan dari kebijakan ini dapat tercapai. Ia berharap seluruh pihak, baik itu pemerintah daerah, dunia usaha, maupun masyarakat, dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang ramah gender, di mana perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang setara dalam segala aspek kehidupan.
“Perda ini harus dapat diimplementasikan secara menyeluruh, bukan hanya sebagai simbol, tetapi benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat. Untuk itu, perlu adanya sosialisasi dan pemahaman yang lebih mendalam kepada semua pihak tentang pentingnya kesetaraan gender,” beber Mulyana.
Pentingnya pengawasan dan evaluasi juga menjadi perhatian Mulyana. Ia mengungkapkan bahwa DPRD akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Perda Pengarusutamaan Gender ini, agar kebijakan ini benar-benar dapat memberikan manfaat yang maksimal. Salah satunya adalah dengan melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dijalankan sudah memperhatikan prinsip kesetaraan gender.
Menanggulangi Diskriminasi Gender
Menurut Mulyana, diskriminasi berbasis gender masih menjadi tantangan besar dalam pembangunan daerah. Baik laki-laki maupun perempuan, keduanya seringkali menghadapi hambatan dan tantangan yang tidak seimbang, baik dalam akses pendidikan, kesempatan kerja, maupun hak-hak dasar lainnya. Perda Pengarusutamaan Gender diharapkan dapat mengurangi ketimpangan ini dengan memberikan ruang yang lebih besar bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan, terutama di sektor-sektor yang sebelumnya didominasi oleh laki-laki.
“Di dunia kerja misalnya, banyak perempuan yang masih merasa kesulitan untuk mendapatkan kesempatan yang sama, apalagi di sektor-sektor tertentu yang identik dengan pekerjaan laki-laki. Dengan adanya Perda ini, kami berharap dapat mengubah pola pikir masyarakat dan dunia usaha, sehingga perempuan bisa lebih diberdayakan dan terlibat aktif dalam pembangunan,” tutur Mulyana.
Tantangan Implementasi di Masyarakat
Meskipun Perda ini telah disahkan, Mulyana juga menyadari bahwa tantangan terbesar kini adalah bagaimana mengimplementasikan kebijakan ini di lapangan. Tidak jarang, kesetaraan gender masih dipandang sebelah mata oleh sebagian masyarakat yang memegang teguh budaya patriarki. Oleh karena itu, Mulyana menegaskan pentingnya sosialisasi yang intensif kepada seluruh lapisan masyarakat mengenai pengarusutamaan gender dan dampaknya terhadap kesejahteraan bersama.
“Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya kesetaraan gender. Mulai dari sekolah, lingkungan kerja, hingga keluarga. Semua pihak harus terlibat agar perubahan yang kita harapkan bisa terwujud,” tutup Mulyana.