Bontang – Dalam rangka memperkuat tata tertib (Tatib) DPRD Kota Bontang periode 2024-2029, Panitia Khusus Tata Tertib (Pansus Tatib) yang dipimpin oleh Rustam melakukan serangkaian studi banding ke beberapa wilayah di Indonesia. Studi banding ini bertujuan untuk menggali referensi dan memperkaya wawasan dalam penyusunan dan penyempurnaan tata tertib DPRD Bontang, agar tata kelola alat kelengkapan dewan (AKD) dapat berjalan dengan lebih baik, optimal, dan transparan.
Rangkaian Studi Banding DPRD Bontang
Pansus Tatib DPRD Bontang melakukan kunjungan ke lima daerah sebagai bagian dari studi banding mereka. Kegiatan ini dimulai pada akhir Agustus dan akan berlanjut hingga pertengahan Oktober 2024. Berikut adalah rincian lokasi dan waktu kunjungan kerja yang telah dan akan dilaksanakan oleh Pansus Tatib:
- Kunjungan ke DPRD Kutai Timur dan Bakahumas Universitas Mulawarman (28-31 Agustus 2024)
Pada akhir Agustus, Pansus Tatib memulai rangkaian studi banding mereka dengan kunjungan ke DPRD Kutai Timur serta Badan Kehumasan (Bakahumas) Universitas Mulawarman. Kunjungan ini dilakukan untuk menggali pemahaman mendalam mengenai struktur dan penerapan tata tertib di DPRD Kutai Timur serta bagaimana lembaga akademik seperti Universitas Mulawarman terlibat dalam tata kelola pemerintahan daerah. - Kunjungan ke DPRD Maros, Sulawesi Selatan (08-11 September 2024)
Setelah Kutai Timur, Pansus Tatib melanjutkan studi banding ke DPRD Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Kunjungan ini bertujuan untuk memahami lebih lanjut tata kelola dan pembagian kerja dalam struktur komisi di DPRD Maros, terutama terkait dengan mitra kerja komisi, pengaturan reses, dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). - Kunjungan ke DPRD Tabalong, Kalimantan Selatan (17-20 September 2024)
Pada pertengahan September, Pansus Tatib melakukan kunjungan ke DPRD Tabalong, Kalimantan Selatan. Di Tabalong, fokus utama studi banding ini adalah mendapatkan gambaran tentang sistem perjalanan dinas serta penyusunan dan pelaksanaan APBD. Hasil dari kunjungan ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi DPRD Bontang dalam pengelolaan anggaran yang lebih efisien. - Rencana Kunjungan ke DPRD Polewali Mandar (25-28 September 2024)
Selanjutnya, Pansus Tatib direncanakan akan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau secara langsung tata kelola dan pengaturan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Polewali Mandar, termasuk Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar). - Kunjungan ke Bakahumas Universitas Mulawarman (9-11 Oktober 2024)
Sebagai penutup dari rangkaian studi banding, Pansus Tatib akan kembali mengunjungi Bakahumas Universitas Mulawarman. Kunjungan ini akan menjadi kesempatan untuk mendalami lebih jauh peran akademisi dalam mendukung penyusunan kebijakan pemerintah daerah, serta membahas bagaimana universitas dapat berperan sebagai mitra strategis bagi DPRD dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Tujuan Utama dan Harapan dari Studi Banding
Ketua Pansus Tatib DPRD Bontang, Rustam, menegaskan bahwa studi banding ini bukan sekadar kunjungan formal, melainkan sebuah langkah strategis untuk menggali informasi dan perbandingan dalam penyusunan tata tertib yang lebih baik. Menurut Rustam, tata tertib yang akan dirumuskan nantinya tidak hanya mengadopsi sistem dari satu daerah saja, tetapi memperhatikan beragam referensi dari beberapa tempat yang telah dikunjungi. Hal ini diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih luas dan komprehensif dalam merumuskan tatib yang sesuai dengan kebutuhan DPRD Bontang.
“Kami ingin memastikan bahwa tata tertib yang kami susun tidak hanya mengadopsi satu tempat saja, tetapi juga memperhatikan perbandingan dari beberapa daerah,” jelas Rustam dalam pernyataannya.
Lebih lanjut, Rustam menyatakan bahwa kunjungan ke berbagai DPRD di daerah lain ini menjadi penting untuk memahami bagaimana sistem kerja, fungsi komisi, serta mitra kerja masing-masing komisi diatur dengan baik di setiap daerah. Dengan demikian, tatib yang akan dirumuskan diharapkan bisa menjadi acuan yang lebih disiplin, adil, dan transparan dalam mengelola alat kelengkapan dewan di DPRD Bontang.
Mitra Komisi dan Pembahasan APBD Menjadi Sorotan
Salah satu fokus utama dalam studi banding ini adalah pembagian mitra kerja komisi, terutama terkait dengan badan-badan penting seperti Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar). Dalam tata tertib yang sedang disusun, Rustam menyoroti pentingnya pembagian mitra komisi yang seimbang, terutama terkait dengan pembahasan anggaran dan perjalanan dinas.
“Kunjungan ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kinerja DPRD Bontang agar lebih optimal dan transparan,” ungkap Rustam.
Pembagian kerja yang proporsional antara komisi-komisi di DPRD menjadi kunci utama untuk memastikan bahwa setiap komisi memiliki tugas yang jelas dan beban kerja yang seimbang. Selain itu, pengaturan mengenai reses dan pembahasan APBD juga menjadi poin penting yang didalami selama studi banding. Hal ini dimaksudkan agar DPRD Bontang dapat menjalankan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan dengan lebih efektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Landasan Hukum dan Penyusunan Tata Tertib Baru
Serangkaian studi banding yang dilakukan oleh Pansus Tatib DPRD Bontang ini juga didasarkan pada landasan hukum yang jelas. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD. Dengan berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Rustam berharap tatib yang disusun dapat memenuhi standar dan regulasi yang telah ditetapkan, serta sesuai dengan kebutuhan daerah.
Rustam menambahkan bahwa DPRD Bontang berkomitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan standar tata kelola yang baik. Dengan adanya tatib yang baru, diharapkan seluruh anggota dewan dapat bekerja lebih disiplin dan transparan dalam melayani masyarakat Bontang.
“Kami ingin memastikan tatib yang disusun benar-benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat Bontang ke depannya,” tegas Rustam.
Komitmen DPRD Bontang untuk Pelayanan yang Lebih Optimal
Dengan serangkaian kunjungan dan studi banding yang dilakukan, DPRD Bontang menunjukkan komitmennya untuk terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Rustam mengungkapkan bahwa hasil dari studi banding ini akan menjadi bahan diskusi yang mendalam dalam penyusunan tata tertib DPRD yang baru. Proses penyusunan tata tertib ini akan melibatkan seluruh anggota DPRD dan difasilitasi oleh pihak-pihak yang ahli dalam bidang tata kelola pemerintahan.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, tidak hanya bagi internal DPRD, tetapi juga bagi masyarakat Bontang yang nantinya akan merasakan manfaat dari tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan. Dengan adanya tata tertib yang diperbarui dan disesuaikan dengan perkembangan zaman serta kebutuhan daerah, diharapkan kinerja DPRD Bontang dalam melayani masyarakat dapat terus meningkat.
Rustam menutup pernyataannya dengan menyampaikan harapan agar seluruh proses penyusunan tata tertib ini dapat berjalan lancar, sehingga DPRD Bontang periode 2024-2029 mampu menjadi lembaga yang lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugas serta fungsinya.
“Kami berharap tatib yang baru ini nantinya dapat menjadi acuan yang kuat dalam meningkatkan kinerja DPRD Bontang untuk pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat,” pungkas Rustam.