Bontang – Proyek pembangunan restoran Mie Gacoan di Jalan Imam Bonjol, Kota Bontang, menjadi sorotan publik setelah diketahui bahwa pembangunan tetap berlanjut meskipun izin operasionalnya belum rampung. Hal ini mengundang perhatian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, yang meminta agar pembangunan dihentikan sementara hingga seluruh izin yang dibutuhkan terpenuhi.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bontang, Munawwar, menyatakan bahwa ia belum menerima laporan lengkap terkait perizinan proyek tersebut dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang. Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai kelengkapan izin yang diperlukan oleh pihak pengembang.
Anggota DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, dengan tegas meminta pihak terkait untuk menghentikan sementara proyek pembangunan tersebut jika izin operasional belum diperoleh. Menurutnya, kepatuhan terhadap peraturan merupakan hal yang harus diutamakan, terlebih ketika investasi besar masuk ke kota tersebut.
“Jika memang belum ada izin, sebaiknya jangan ada kegiatan dulu di lokasi pembangunan. Harusnya Satpol PP menjaga di situ,” ujar Sahib pada Senin (4/11/2024). Sahib juga menekankan pentingnya peran Satpol PP dalam melakukan pengawasan di lokasi pembangunan agar tidak ada aktivitas ilegal yang berlangsung.
Sahib menjelaskan bahwa ia bukanlah pihak yang menolak investasi di Bontang, bahkan sangat mendukung upaya masuknya investor. Menurutnya, keberadaan investasi di kota ini dapat membantu menekan angka pengangguran yang saat ini menjadi salah satu tantangan utama. Namun, ia juga mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap peraturan tetap harus menjadi prioritas agar tidak terjadi ketidakseimbangan antara investasi dan tata kelola kota yang baik.
“Bontang itu welcome soal investasi. Karena kalau tidak ada investasi, maka angka pengangguran akan bertambah. Silakan investasi, tapi ikuti aturan yang ada. Perizinannya dibuat,” tegasnya. Sahib mengakui bahwa setiap investor pasti akan memberikan dampak positif bagi perekonomian kota, namun tetap harus disertai dengan pemenuhan semua prosedur legal.
Dalam pernyataannya, Sahib juga menyoroti peran DPM-PTSP yang memiliki tanggung jawab besar dalam memproses perizinan para investor. Ia berharap DPM-PTSP tidak memberlakukan aturan yang terlalu rumit dan memberatkan para calon investor. Menurutnya, ada kebutuhan untuk menyeimbangkan antara kemudahan investasi dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di Kota Bontang.
“PTSP juga jangan membuat aturan yang menyulitkan investasi, jadi balance,” ungkapnya. Sahib berharap bahwa keseimbangan tersebut dapat tercapai sehingga iklim investasi di Kota Bontang tetap kondusif, tanpa mengorbankan kepatuhan terhadap aturan yang ada.
Investasi dan Keseimbangan Aturan
Pernyataan Sahib tersebut menyoroti tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam menarik investor tanpa mengorbankan aturan perizinan yang berlaku. Menurutnya, setiap investasi yang masuk harus membawa dampak positif bagi perekonomian dan masyarakat, namun hal tersebut perlu dibarengi dengan pemenuhan kewajiban administratif dan kepatuhan terhadap aturan daerah.
Dalam hal ini, Sahib menegaskan bahwa investor tidak boleh mengabaikan aspek legal dan administratif yang merupakan bagian dari kewajiban mereka sebagai pelaku usaha. Ia berharap bahwa pemerintah daerah bisa memfasilitasi investasi dengan memberikan prosedur yang jelas dan terukur, sehingga proses perizinan tidak menghambat arus investasi yang masuk.
Di sisi lain, Sahib juga mengajak DPM-PTSP untuk melihat aspek kemudahan yang bisa diberikan kepada investor tanpa harus melonggarkan aturan-aturan yang telah ditetapkan. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap investasi yang masuk tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang ada dan tidak menciptakan preseden buruk di masa depan.
Pentingnya Peran Satpol PP dalam Pengawasan
Lebih lanjut, Sahib menekankan bahwa Satpol PP memiliki peran penting dalam mengawasi lokasi pembangunan dan memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi. Menurutnya, kehadiran Satpol PP di lokasi proyek seperti Mie Gacoan ini penting untuk mengawal ketertiban dan menjamin bahwa pembangunan berjalan sesuai prosedur.
Dengan kehadiran Satpol PP, diharapkan pembangunan yang belum memiliki izin lengkap dapat dipantau dengan baik dan tidak berlanjut hingga proses perizinan selesai. Sahib mengingatkan bahwa peran pemerintah dalam menjaga aturan tidak hanya terbatas pada proses perizinan, tetapi juga pengawasan lapangan agar setiap proses pembangunan mengikuti aturan yang berlaku.