Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, mengusulkan penerapan pajak pariwisata sebagai upaya untuk menyaring wisatawan yang datang ke Bali. Menurutnya, langkah ini dapat mengatasi masalah over tourism yang kian membebani infrastruktur dan lingkungan Pulau Dewata.
“Untuk mengatasi over tourism, bisa melalui pengenaan pajak pariwisata sehingga turis yang datang adalah turis berkualitas. Pajak ini juga bisa digunakan untuk promosi, perbaikan fasilitas, dan lain sebagainya,” ujar Bane dalam rapat Panja RUU Kepariwisataan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Meski demikian, ia tidak merinci secara jelas definisi wisatawan berkualitas yang dimaksud. Namun, ia menilai bahwa peningkatan jumlah wisatawan ke Bali telah menyebabkan berbagai permasalahan lingkungan dan sosial.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali sepanjang 2024 mencapai 6,3 juta, naik dari 5,2 juta pada 2023. Lonjakan ini menyebabkan berbagai dampak negatif, seperti peningkatan jumlah sampah, kemacetan, serta berbagai masalah sosial yang meresahkan masyarakat setempat.
“Ketika Bali mengalami over tourism, keseimbangan dengan prinsip Tri Hita Karana terganggu. Sampah dan kemacetan menjadi persoalan serius, ditambah dengan masalah sosial lainnya,” ujar Bane.
Ia juga menyoroti rencana pembangunan Bandara Buleleng yang berpotensi meningkatkan jumlah penerbangan berbiaya rendah (low-cost carrier). Menurutnya, bandara ini justru akan mendatangkan lebih banyak wisatawan yang tidak memberikan dampak ekonomi signifikan bagi daerah.
“Mengapa harus ada bandara untuk low-cost carrier yang justru berpotensi mendatangkan lebih banyak turis yang tidak kita harapkan? Turis yang tidak memberikan dampak ekonomi nyata,” tegasnya.
Bane berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan yang tengah dibahas di parlemen dapat memberikan landasan hukum yang kuat bagi pemerintah dalam menetapkan kebijakan pajak pariwisata. Dengan demikian, pengelolaan sektor pariwisata dapat lebih berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat lokal.
