Jember – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember melakukan pelantikan terhadap 18 Penjabat (PJ) Kepala Desa dari 12 kecamatan, sebagai bagian dari penyegaran organisasi pemerintahan desa. Acara digelar di aula Gedung BKD pada Selasa (10/2/2026) dan dihadiri sejumlah pejabat struktural serta perwakilan kecamatan.
Langkah ini diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan masa jabatan para PJ Kades sebelumnya. Beberapa di antaranya diketahui telah menjabat lebih dari satu tahun tanpa pergeseran posisi.
“Sebagian PJ Kades ada yang sudah menjabat lebih dari satu tahun, sementara lainnya belum genap satu tahun. Evaluasi ini menjadi dasar penyegaran,” ujar Adi Wijaya, Kepala DPMD Jember, dalam keterangannya usai pelantikan.
Adi menjelaskan bahwa penyegaran ini juga diorientasikan untuk mendukung percepatan pengelolaan anggaran desa, baik yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD), khususnya dalam pelaksanaan belanja kepegawaian dan kegiatan pembangunan.
“Percepatan realisasi anggaran menjadi perhatian kami agar pelayanan dan pembangunan desa tidak terhambat,” jelasnya.
Terkait adanya polemik di masyarakat mengenai pengangkatan PJ Kepala Desa Patemon, Kecamatan Pakusari, Adi menilai hal tersebut merupakan dinamika biasa dalam sistem demokrasi.
“Dalam demokrasi tentu ada dinamika. Namun kami bekerja berdasarkan ketentuan dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengangkatan PJ Kades dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yaitu Bupati Jember. Seluruh proses pengangkatan dan evaluasi dilakukan secara internal sesuai prosedur pemerintahan yang berlaku.
“Sebagai bagian dari birokrasi, ASN harus siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan organisasi,” tambah Adi.
DPMD Jember juga mengaku terus menjalin komunikasi dengan berbagai unsur masyarakat demi memastikan kebijakan tersebut tidak menimbulkan gejolak sosial di tingkat desa. Penyegaran ini diharapkan mampu memperkuat efektivitas pemerintahan desa dan menjawab tantangan birokrasi di lapangan.
