Sidoarjo – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Sidoarjo Raya mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk meningkatkan kualitas anggotanya dalam beracara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Acara ini berlangsung di Hotel NEO+ By Aston, Waru, Sidoarjo, pada Kamis (12/12/2024), dengan tema “Meningkatkan Kualitas Advokat dalam Beracara di Pengadilan Tata Usaha Negara.”
Bimtek ini diselenggarakan atas kerja sama dengan PTUN Surabaya dan dihadiri oleh 50 anggota DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya. Kegiatan ini menghadirkan Sutiyono, S.H., M.H., Wakil Ketua PTUN Surabaya, sebagai pemateri utama.
Meningkatkan Kualitas Advokat
Ketua DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya, H. Edy Rudyanto, S.H., CLA., CPLA., CPM., CPArb, yang akrab disapa Etar, menegaskan pentingnya pelatihan ini bagi peningkatan kemampuan advokat dalam menangani perkara di PTUN.
“Intinya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas advokat dan anggota DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya. Harapannya, mereka dapat menguasai hukum acara di PTUN, karena prosedur di peradilan umum dan PTUN itu berbeda,” ujar H. Etar dalam wawancara dengan wartawan.
H. Etar menjelaskan bahwa dengan memahami prosedur khusus di PTUN, para advokat diharapkan mampu memberikan layanan hukum yang lebih baik kepada klien mereka. Selain itu, pelatihan ini juga menjadi wujud komitmen DPC dalam mendukung profesionalisme anggotanya.
Peran Strategis Advokat dan Pengadilan
Pemateri Bimtek, Sutiyono, S.H., M.H., Wakil Ketua PTUN Surabaya, menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum, khususnya bagi advokat.
“Hukum berkembang dengan sangat cepat, sehingga penting bagi advokat untuk terus memperbarui pengetahuan mereka. Tidak mungkin seorang advokat menguasai semua bidang hukum, sehingga spesialisasi menjadi sangat diperlukan,” jelas Sutiyono.
Sutiyono juga mengingatkan bahwa pengadilan seharusnya menjadi upaya terakhir dalam penyelesaian sengketa. “Sebelum masuk pengadilan, perkara sebaiknya diselesaikan secara administratif atau melalui mediasi. Ini penting untuk mengurangi beban perkara di pengadilan, terutama di tingkat Mahkamah Agung,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sutiyono berharap bahwa kolaborasi antara pengadilan dan organisasi seperti PERADI dapat terus mendorong peningkatan kualitas advokat agar mereka mampu bersaing di era perkembangan hukum yang dinamis.
Komitmen DPC dalam Meningkatkan Kompetensi.
Ketua Dewan Pakar DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya, Hartono, S.H., CPM, menegaskan bahwa peningkatan kualitas anggota telah menjadi prioritas sejak awal kepemimpinan H. Etar.
“Pak Etar sejak awal sudah berkomitmen agar DPC tidak hanya menjadi tempat berkumpul, tetapi juga memberikan nilai tambah kepada anggotanya. Salah satunya adalah melalui program-program Bimtek seperti ini,” ujar Hartono.
Hartono juga mengungkapkan bahwa DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya sebelumnya telah mengirimkan anggotanya untuk mengikuti pelatihan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan pemilu. Hal ini menunjukkan keseriusan DPC dalam membekali anggotanya dengan keahlian di berbagai bidang hukum.
Dengan terlaksananya Bimtek ini, DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya berharap anggotanya semakin siap menghadapi tantangan hukum yang terus berkembang, khususnya dalam menangani kasus-kasus di PTUN. Program ini juga menjadi bukti nyata komitmen DPC untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para advokat dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.