Bontang – Setelah kejadian aksi demonstrasi oleh mahasiswa Universitas Trunajaya (Unijaya) Bontang pada 26 September 2021, hari ini para dosen membeberkan permasalahan internal kampus terkait tunggakan gaji sebesar Rp 1,5 miliar sejak 2019 lalu dalam jumpa pers di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jumat (1/10/2021) sore.
Sekretaris Tim Penyelesaian Hak Dosen (TPHD) Unijaya, Cintya Ayu Rishanty menerangkan terdapat 38 dosen mengabdi di universitas itu yang memang sebagian besar belum menerima haknya.
“Sejak 2019 sampai semester genap tahun ajaran 2020/2021 total tunggakan mencapai Rp 1,5 miliar. Memang sudah ada yang menerima cicilan honor, namun itu hanya sebagian kecil,” ungkapnya.
Karena hal tersebut akhirnya menghambat proses perkuliahan. Para dosen pun telah menunggu kepastian dan iktikad baik dari pengelola kampus Unijaya, namun hingga saat ini belum ada respon baik.
“Kami akan terus menunggu hak kami,” ungkapnya.
Salah satu dosen, Lili Rukitasari menambahkan tidak terbayarnya gaji honorer tersebut dikarenakan tata kelola Unijaya tidak transparan sehingga menimbulkan permasalahan internal kampus.
“Faktornya karena manajemen tata kelola kurang baik serta tidak adanya keterbukaan,” terangnya.
Dirinya berharap melalui konferensi pers kali ini, keluhan serta permintaan mereka mendapat respon dari pihak kampus.
“Kita harap ada respon baik dari kampus,” tutupnya.