Jakarta – “Lebih baik di rumah daripada terjebak genangan.” Imbauan ini menjadi seruan tak resmi di kalangan warga ibu kota usai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan kebijakan work from home (WFH) untuk ASN dan membolehkan PJJ bagi pelajar. Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko keselamatan akibat cuaca ekstrem yang menerjang wilayah Jakarta dalam beberapa hari terakhir.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah DKI Jakarta yang dirilis pada Selasa (23/1/2026). Imbauan tersebut berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN) dan juga memberi keleluasaan bagi sektor swasta untuk mengatur kebijakan kerja dari rumah sesuai kebutuhan masing-masing. Di saat bersamaan, Dinas Pendidikan DKI juga mengeluarkan surat edaran yang membolehkan sekolah-sekolah menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) hingga 28 Januari 2026.
“Pemberlakuan WFH ini sebagai respons terhadap cuaca ekstrem yang berpotensi mengganggu mobilitas dan keselamatan pegawai,” demikian bunyi kutipan surat edaran tersebut. Imbauan ini menekankan pentingnya menjaga produktivitas tanpa mengabaikan keselamatan warga.
Menurut pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hujan dengan intensitas tinggi masih berpotensi terjadi di wilayah Jabodetabek dalam beberapa hari ke depan. Beberapa titik di Jakarta bahkan sudah dilaporkan mengalami genangan dan kemacetan parah akibat curah hujan yang tak kunjung reda sejak akhir pekan lalu. Kondisi ini mendorong Pemprov DKI bertindak cepat dengan kebijakan adaptif.
“Kami mendorong semua instansi, baik pemerintah maupun swasta, untuk fleksibel dalam menerapkan WFH demi menghindari risiko yang lebih besar,” ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Endang Sofian, saat dikonfirmasi Selasa pagi.
Penerapan PJJ juga menuai respons positif dari para orang tua dan guru. Banyak sekolah langsung mengatur ulang jadwal pelajaran daring dan memastikan sistem pembelajaran tetap berjalan dengan baik meskipun dari rumah.
Sejumlah perusahaan swasta pun menyambut baik imbauan tersebut dengan mengaktifkan sistem kerja hibrida dan memperpanjang opsi kerja jarak jauh. Langkah ini dinilai tidak hanya menjaga keselamatan karyawan tetapi juga mendukung kelancaran operasional di tengah kondisi cuaca tak menentu.
Dengan kondisi cuaca yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda, Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti perkembangan informasi cuaca serta arahan dari otoritas setempat. Kebijakan WFH dan PJJ ini diharapkan mampu meminimalisir dampak buruk dari cuaca ekstrem yang kerap melanda ibu kota di awal tahun.
