Jember – Sebanyak 190 pejabat eselon II hingga IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember resmi dilantik dan dikukuhkan dalam acara yang digelar di Aula Pendopo Wahyawibawagraha pada Jumat (23/1/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari perubahan Peraturan Daerah tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang membawa dampak pada reposisi jabatan aparatur sipil negara (ASN).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait. Ia menegaskan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk penyesuaian struktural yang dibutuhkan untuk memperkuat roda pemerintahan. Baik pejabat yang bergeser posisi maupun yang tetap menjabat diwajibkan melalui proses pengukuhan ulang.
“Ini bagian dari menjalankan amanah aturan. Karena ada perubahan Perda SOTK, maka perlu dilakukan pengukuhan, termasuk bagi pejabat yang tidak bergeser jabatannya,” ujar Fawait usai prosesi pelantikan.
Menurutnya, pelantikan ini menandai kesiapan ASN untuk bekerja secara maksimal. Ia menyebut tahun 2026 sebagai fase krusial dalam pemerintahan daerah yang dipimpinnya.
“Alhamdulillah, ASN Kabupaten Jember sudah siap bekerja optimal. Tahun 2026 bukan lagi pemanasan, tapi tahun pembuktian,” tegasnya.
Bupati yang akrab disapa Gus Fawait ini juga memastikan bahwa keberadaan sejumlah pejabat pelaksana tugas (Plt) tidak menghambat pelayanan masyarakat. Ia menyebut kinerja Pemkab Jember selama tahun 2025 menunjukkan tren positif.
“Pelayanan publik tetap berjalan baik. Indikator kepuasan masyarakat dan capaian kinerja di tahun 2025 justru mengalami peningkatan. Insyaallah beberapa indikator kita menjadi yang terbaik di wilayah Tapal Kuda,” tambahnya.
Menanggapi isu pelaporan dirinya oleh Wakil Bupati Jember terkait tuntutan senilai Rp25,5 miliar, Gus Fawait memilih bersikap santai. Ia mengatakan belum menerima pemberitahuan resmi mengenai hal tersebut.
“Saya baru mendengar dari media. Sambil menunggu surat resminya, saya tak nonton drakor atau dracin,” ujarnya sambil tersenyum.
Pelantikan ini diharapkan menjadi tonggak untuk memperkuat soliditas birokrasi serta meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jember.
