Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait SP4N Lapor, Wadul Gus’e, dan Universal Health Coverage (UHC), yang dilangsungkan di RM Lestari pada Senin (4/8/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pelayanan publik digital, khususnya di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Mewakili Kepala Diskominfo, Rachmat Agung Purnama selaku Kepala Bidang Aspirasi dan Informasi Publik menjelaskan bahwa peserta sosialisasi terdiri dari sekretaris kecamatan, sekretaris kelurahan, dan para operator pelayanan. Menurutnya, perluasan cakupan Wadul Gus’e di tingkat kecamatan dilakukan karena masyarakat cenderung menyampaikan keluhan pelayanan di lingkup terdekat.
“Wadul Gus’e sudah berjalan sejak Maret dan dalam sebulan terakhir kita fokus memperluasnya di tingkat kecamatan dan kelurahan,” kata Agung.
Ia menambahkan bahwa bimtek ini dibagi dalam enam titik berbeda di wilayah Jember, guna memastikan semua aparat memahami sistem pengaduan digital tersebut. Salah satu isu paling dominan yang masuk melalui Wadul Gus’e adalah pertanyaan tentang layanan kesehatan gratis, sehingga edukasi terkait program UHC menjadi fokus tambahan kegiatan ini.
“Kenapa UHC juga kita bahas? Karena masyarakat paling banyak menanyakan soal layanan kesehatan gratis. Maka kecamatan dan kelurahan harus siap menjawab,” imbuh Agung.
Menanggapi hal tersebut, dr. Sendy Dwi Pertiwi dari Puskesmas Kaliwates menjelaskan bahwa syarat utama untuk menjadi peserta UHC prioritas sangatlah mudah. “Cukup ber-KTP dan punya KK Jember. Tapi UHC ini difokuskan untuk warga yang benar-benar tidak mampu,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa warga yang membutuhkan bisa langsung mendaftar di puskesmas atau rumah sakit terdekat dan akan difasilitasi oleh Pemkab Jember untuk mendapatkan layanan kesehatan secara gratis.
Sementara itu, Tim Wadul Gus’e yang diwakili oleh Rizky Ramadhan mengungkapkan bahwa hingga 3 Agustus 2025, pihaknya telah menerima 4.408 aduan dari warga. “Dari jumlah tersebut, 89 persen telah berhasil ditindaklanjuti,” jelasnya.
Rizky juga menjelaskan bahwa masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui berbagai kanal digital resmi Pemkab Jember, seperti WhatsApp, Instagram, TikTok, hingga Facebook. Warga cukup mencantumkan ringkasan aduan, lokasi, serta melampirkan identitas dan bukti visual, seperti foto atau video.
“Jika aduan telah selesai, pelapor bisa memberikan testimoni berupa foto atau video sebagai bentuk dokumentasi penyelesaian,” tutupnya.
Dengan langkah ini, Diskominfo Jember berupaya memperkuat keterbukaan informasi publik sekaligus mempercepat respons terhadap kebutuhan dasar warga, khususnya melalui sistem digital yang inklusif dan partisipatif. (ADV).
