Mojokerto – Di tengah ancaman defisit anggaran yang menembus angka Rp1 triliun, Pemerintah Kabupaten Mojokerto memastikan bahwa dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD tetap aman. Pernyataan tegas ini disampaikan langsung di Pendopo Bupati, menyusul pembahasan integrasi usulan program ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappedda) Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi, mengungkapkan bahwa terdapat total 425 usulan program pokir DPRD, dengan rincian dua anggota dewan belum mengajukan usulan, lima anggota lainnya masih dalam proses revisi, dan 42 anggota telah menetapkan usulannya untuk diintegrasikan ke dalam RKPD.
“Total kebutuhan anggaran dari pokir DPRD mencapai Rp70,75 miliar,” jelas Bambang dalam pemaparannya, Kamis (27/3/2025).
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa kebutuhan anggaran untuk mengakomodasi usulan prioritas desa dari 18 kecamatan mencapai Rp370 miliar, sementara total usulan belanja dari seluruh SKPD dalam RENJA berada di angka fantastis Rp3,41 triliun. Jika semua usulan ini disetujui, total belanja mencapai Rp3,85 triliun dan menyebabkan defisit sebesar Rp1,03 triliun.
Meski menghadapi tekanan fiskal, Bupati Mojokerto menegaskan tidak akan memangkas anggaran pokir DPRD.
“Pokir dewan ini kan aspirasi dari masyarakat langsung, jadi tidak ada pemotongan,” tegasnya di Pendopo Bupati.
Bambang Eko menambahkan, dengan kondisi defisit ini, pemerintah daerah akan melakukan pemilahan program berdasarkan skala prioritas.
“Kan masih ada program prioritas, mana yang bukan. Itu yang akan kita sesuaikan,” tandasnya.
Kebijakan mempertahankan anggaran pokir meski dalam tekanan fiskal ini menunjukkan komitmen Pemkab Mojokerto terhadap penyerapan aspirasi masyarakat. Namun, tantangan utama kini adalah menyeimbangkan antara belanja wajib mengikat, mandatory spending, dan program unggulan kepala daerah, agar perencanaan tetap efektif dan berkelanjutan.
Langkah selanjutnya akan difokuskan pada sinkronisasi dan efisiensi anggaran, serta pemetaan program-program dengan dampak langsung ke masyarakat. Pemerintah daerah berharap proses prioritisasi ini dapat menekan potensi pemborosan dan menjaga kualitas layanan publik di tahun mendatang.
