Mahulu – Ketua DPRD Kabupaten Mahakam Ulu, Devung Paran, mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera menunjuk Penjabat (Pj) Bupati yang independen selama pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Mahulu. Seruan ini muncul pasca Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 3, Owena Mayang Shari Belawan dan Stanislaus Liah, akibat pelanggaran yang dinilai terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Keputusan MK itu didasarkan pada bukti kuat tentang adanya kontrak politik dengan ketua RT yang menjanjikan dana kampung dan program ketahanan keluarga, serta keterlibatan aktif Bupati Bonifasius Belawan Geh—ayah dari calon bupati Owena—dalam kegiatan kampanye terselubung lewat agenda resmi pemerintah. Dalam situasi ini, Devung menilai keberadaan Bonifasius sebagai bupati aktif bisa mencederai integritas PSU mendatang.
“Demi menjaga netralitas dan integritas pelaksanaan PSU, kami berharap Kemendagri dapat menunjuk Pj Bupati yang independen hingga proses pilkada ulang selesai,” kata Devung pada Jumat (28/3/2025).
Ia menekankan, meskipun masa jabatan Bonifasius belum resmi berakhir, sudah selayaknya Kemendagri mengambil langkah tegas agar tidak terjadi konflik kepentingan, terlebih putri sulung Bonifasius, Angela Idang Belawan, kini turut mencalonkan diri dalam PSU.
Langkah ini menurut Devung bukan hanya soal prosedural, melainkan demi memastikan bahwa kehendak rakyat Mahulu benar-benar tersalurkan dalam pilkada ulang tanpa tekanan atau intervensi kekuasaan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mahulu telah menyatakan siap menggelar PSU sesuai instruksi MK. Namun, kekhawatiran terus membayangi apabila tidak ada intervensi dari pemerintah pusat untuk menjamin netralitas penyelenggaraan.
Warga Mahulu pun ikut bersuara. Mereka menilai bahwa tanpa kehadiran figur netral sebagai Pj Bupati, potensi terulangnya penyalahgunaan kekuasaan tetap tinggi. Sejarah kelam Pilkada 2024 yang dibatalkan karena pelanggaran berat menjadi pelajaran penting agar PSU kali ini tak mengulang luka demokrasi yang sama.
Masyarakat berharap pusat segera mengambil langkah nyata demi menyongsong pilkada ulang yang benar-benar bersih dan kredibel.
