Bontang – Perkembangan teknologi modern memungkin perbaikan pendataan pedagang pasar. Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang (BW) menyarankan pendataan dan aktivitas jual-beli pedagang tradisional dilakukan secara online.
Hal itu dikatakan BW dalam rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu di Gedung Sekretariat DPRD Bontang Jalan Moh Roem.
“Tentu ini tujuannya meningkatkan potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Bontang,” ungkapnya.
Saran yang dilontarkan tersebut berlaku bagi ketiga Pasar Modern di Kota Taman yakni Pasar Telihan, Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) dan Pasar Taman Citra Mas (TCM) Loktuan.
“Kami menyarankan ke dinas terkait untuk membuat kajian bagaimana para pedagang bisa terdata dengan baik dengan membuat semacam aplikasi layanan digital,” tuturnya.
Tak hanya itu, usulan tersebut menurut politikus Nasdem itu akan memudahkan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pasar untuk mendata semua pedagang yang mempunyai izin berdagang untuk membayar pajak retribusi daerah.
Kata dia, program tersebut otomatis akan searah dengan Bontang Smart City agar terus berinovasi dalam sektor pengembangan teknologi.
“Dengan berbasis digital itu nantinya akan memudahkan masyarakat dalam melakukan aktivitas jual beli di pasar,” terangnya.
Di akhir kata, ia menyatakan manfaat dari usulan yang dikumandangkan pihaknya dapat mendeteksi soal data real terkait pemilik lokasi kios yang dimiliki oleh pedagang.
“Jadi tidak ada pedagang nakal yang menyewakan lapak seenaknya,” pungkasnya.