Mojokerto – Dalam upaya menyelaraskan pembangunan daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi, Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra (Gus Barra) menggelar Forum Komunikasi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Acara ini berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) pada Kamis (6/3/2025) dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh, serta sejumlah pimpinan fraksi DPRD.
Dalam forum tersebut, Gus Barra menegaskan bahwa penyusunan RPJMD harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mojokerto 2025-2045 serta selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan visi-misi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Penyusunan RPJMD Kabupaten Mojokerto harus beriringan dengan RPJMN dan visi-misi Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar pembangunan daerah bisa mencapai target nasional dan daerah secara optimal,” ujar Gus Barra di hadapan sekitar 150 peserta undangan.
Ia juga menekankan pentingnya kesinambungan antara pemimpin daerah, masyarakat, dan stakeholder dalam proses perencanaan pembangunan. Oleh karena itu, forum ini menjadi wadah diskusi bagi semua pihak untuk memberikan masukan dan menyempurnakan rancangan RPJMD Kabupaten Mojokerto.
“Saya mengajak semua pihak untuk menyumbangkan tenaga dan gagasan dalam penyusunan RPJMD ini, demi pembangunan Kabupaten Mojokerto yang lebih baik,” tambahnya.
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh, menyatakan dukungannya terhadap visi pembangunan Kabupaten Mojokerto yang mengusung konsep “Maju, Adil, dan Makmur”. Menurutnya, visi tersebut sudah tepat dan sejalan dengan 36 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto.
“Kami sependapat dengan visi-misi pembangunan yang telah dirumuskan. Namun, perlu ada penyempurnaan agar RPJMD 2025-2029 semakin matang dan aplikatif,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi, menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD akan melalui empat tahap, yaitu rancangan awal, rancangan, rancangan akhir, dan penetapan. Proses ini akan berlangsung selama enam bulan dan melibatkan berbagai tahapan, termasuk Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
“Dalam enam bulan ke depan, kami akan menyempurnakan RPJMD melalui berbagai diskusi dan kajian, dimulai dari forum komunikasi ini,” jelas Bambang.
Dengan adanya forum komunikasi ini, diharapkan perencanaan pembangunan Kabupaten Mojokerto dapat lebih terarah, selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
