Tenggarong – Dalam upaya memperkuat kapasitas strategis kepemimpinan daerah, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kegiatan ini resmi dibuka pada Selasa (4/11/2025) di Gedung Panca Gatra, Lemhannas RI, Jakarta.
KPPD angkatan ini diikuti oleh 25 kepala daerah dari seluruh Indonesia dan dijadwalkan berlangsung selama dua minggu, mulai 4 hingga 18 November 2025. Selain di Jakarta, sesi pelatihan juga mencakup pendalaman materi di Singapura dan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri.
“Bersama kepala daerah lainnya, ilmu dan pengalaman yang kami peroleh dari KPPD ini akan segera diimplementasikan dan menjadi modal penting dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah, khususnya di Kukar,” ujar Bupati Aulia Rahman Basri.
Ia menekankan bahwa pelatihan ini sangat penting untuk membentuk pemimpin daerah yang tidak hanya mumpuni dalam urusan pembangunan lokal, tetapi juga memiliki wawasan kebangsaan, geopolitik, serta adaptasi terhadap dinamika global.
Dalam pelatihan tersebut, para peserta dibekali dengan kombinasi materi kebangsaan, manajerial, serta praktik langsung di lapangan. Materi juga mencakup kesempatan belajar dari negara lain yang telah berhasil membangun sistem pemerintahan yang efisien dan responsif.
Salah satu fokus utama pelatihan adalah pemahaman mendalam atas enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib dipenuhi oleh setiap kepala daerah, yakni di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum (trantibumlinmas), serta sosial.
Aulia juga menyampaikan bahwa ilmu dari pelatihan ini sangat relevan dengan arah pembangunan Kukar, terutama untuk memperkuat ketahanan pangan, menjaga kerukunan dan persatuan masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program unggulan Kukar Idaman Terbaik.
Kehadiran Bupati Kukar dalam KPPD ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang tangguh, inovatif, dan berdaya saing di tengah tantangan pembangunan nasional dan global. (ADV).
