Jakarta – “Pengabdian tidak boleh terhenti hanya karena status administrasi.” Pesan itu disampaikan Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat memperjuangkan nasib ribuan tenaga Non-ASN di hadapan Menteri PANRB, Rini Widyantini, Kamis (18/9/2025).
Didampingi Inspektur, Kepala Bappeda, serta Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Jember, Gus Fawait secara resmi mengusulkan 3.378 tenaga Non-ASN kategori R4 agar diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu. Ia menekankan, jumlah tersebut bukan sekadar angka, tetapi wajah-wajah pengabdi yang selama ini menopang roda pemerintahan daerah.
“Ini bagian dari komitmen kami. Bagaimana kawan-kawan yang sudah lama mengabdi di Jember tetap memiliki kesempatan untuk diterima sebagai P3K paruh waktu. Kami ingin memastikan pengabdian mereka tidak terhenti hanya karena status administrasi,” tegasnya.
Bupati menegaskan bahwa tidak boleh ada tenaga Non-ASN yang tertinggal dari usulan. Dengan skema P3K paruh waktu, Pemkab Jember berharap para tenaga honorer yang telah lama mendukung pelayanan publik bisa memperoleh kejelasan status dan penghargaan setimpal.
“Kami telah menyampaikan bahwa semua tenaga R4 di Jember sudah kami usulkan. Harapannya, tidak ada satu pun yang tertinggal. Semoga seluruh nama yang diusulkan bisa diterima, karena mereka semua punya dedikasi yang sama,” tambahnya.
Selain memperjuangkan status Non-ASN, Gus Fawait juga membawa aspirasi masyarakat Jember mengenai kebutuhan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ia menilai antusiasme generasi muda Jember untuk mengabdi pada negara sangat tinggi, sehingga tambahan kuota CPNS menjadi kebutuhan mendesak pada rekrutmen berikutnya.
“Ke depan, jika ada pembukaan CPNS, kami meminta agar Jember diberi kuota yang cukup besar. Antusiasme warga, terutama generasi mudanya, untuk berkarier sebagai abdi negara sangat luar biasa. Kami ingin peluang itu terbuka lebih luas bagi mereka,” jelasnya.
Pertemuan dengan Menteri PANRB tersebut menjadi momentum penting bagi Jember. Menurut Gus Fawait, perjuangan ini adalah langkah nyata tidak hanya untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai, tetapi juga untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di daerah.
“Komitmen kami jelas, memperjuangkan pegawai dan memastikan pelayanan publik di Jember terus meningkat,” pungkasnya. (ADV).
