Mojokerto – Dalam rangka persiapan menghadapi Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar Apel Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai instansi pemerintahan. Pagi ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto menjadi saksi pelaksanaan apel ikrar dan penandatanganan pakta integritas yang diselenggarakan di Halaman Kantor Dinas Kesehatan, Rabu (18/10/2023).
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, dalam Berbagainya menyatakan pentingnya ikrar ini, dengan tujuan agar para ASN di Kabupaten Mojokerto menjaga netralitas mereka dalam Pemilu 2024. Bupati menekankan bahwa ASN harus mematuhi netralitas dan fokus pada pengungkapan sebagai pelayan publik.

“Pakta integritas ini adalah janji, dan pelanggarannya akan dikenai sanksi. ASN harus menyatakan netral, tidak boleh mendukung atau memihak kepada calon atau calon pasangan tertentu. ASN adalah pelayan publik yang tunduk pada aturan-aturan yang mengikat. Mari fokus pada pelayanan publik, ASN hanya memiliki hak memilih sebagai warga negara, yang lainnya harus tetap berjalan,” tegas Bupati.
Selain itu, Bupati Ikfina juga menjelaskan berbagai bentuk pelanggaran netralitas ASN dalam pemilu dan pemilu, termasuk memasang spanduk, menghadiri kampanye calon, atau melakukan aktivitas di media sosial yang mendukung calon tertentu.

Ia mengingatkan seluruh ASN untuk mematuhi peraturan-undangan terkait pemilu dan pemilu tahun 2024.Apel ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta pejabat struktural dan kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) puskesmas, serta seluruh ASN yang tergabung dalam lingkup Dinas Kesehatan. Dengan semangat netralitas, mereka bersama-sama memastikan bahwa Pemilu dan Pemilu 2024 berjalan dengan adil dan demokratis.
“Untuk itu saya minta kepada seluruh ASN agar selalu mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan terkait penyelenggaraan pemilu dan Pilkada tahun 2024. Untuk semua pimpinan, mohon semua kabid untuk memasang poster terkait bentuk- bentuk pelanggaran ASN yang harus dipahami dan seluruh kepala puskesmas dan kepala Labkesda agar mensosialisasikan bentuk- bentuk pelanggaran ASN. Jadi sebelum, selama dan sesudah pemilihan, tolong fokus pada pelayanan publik saja,” ungkap bupati.
