Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menekankan perlunya memperkuat keterwakilan perempuan dalam Undang-Undang Pemilu dan Pilkada guna memastikan keadilan politik bagi seluruh warga negara. Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas calon perempuan serta kolaborasi masyarakat sipil dan akademisi untuk mendukung keterlibatan perempuan dalam politik.
“Kapasitas calon perempuan juga harus ditingkatkan serta diiringi dengan penguatan kolaborasi antara masyarakat sipil dan akademisi,” ujar Bagja dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Data Bawaslu mencatat, partisipasi perempuan dalam Pilkada 2024 mencapai 331 orang dari total 3.104 calon kepala daerah atau sekitar 10,7 persen. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibanding Pilkada sebelumnya yang hanya mencatat 106 calon perempuan. Dari jumlah tersebut, 43 perempuan berhasil terpilih sebagai kepala daerah dari total 481 kepala daerah yang dilantik.
Meski ada peningkatan, Bagja menilai dinamika keadilan dalam Pilkada masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam hal akses perempuan terhadap politik yang setara.
“Tantangan yang dihadapi mencakup hambatan struktural dan budaya, praktik politik uang, diskriminasi gender, serta peran media dalam membentuk persepsi kandidat perempuan,” ujarnya.
Bagja menyoroti bahwa masih banyak kandidat perempuan yang mendapat perlakuan tidak adil di media sosial.
“Kita lihat pertarungan di media sosial, khususnya di daerah-daerah besar, sering kali perempuan disudutkan dengan isu-isu seperti ‘bisa tidak perempuan memimpin?’ atau ‘layakkah perempuan jadi kepala daerah?’. Bawaslu terus mengamati fenomena ini,” ungkapnya.
Ia berharap pembuat kebijakan memperhatikan isu ini dalam revisi UU Pemilu dan Pilkada ke depan. Bagja juga menekankan bahwa perubahan hukum harus mencakup tiga aspek utama: regulasi, penyelenggara dan peserta pemilu, serta perubahan budaya politik.
“Jika ketiga aspek ini bisa diperbaiki, ke depan masalah-masalah terkait keterwakilan perempuan dalam politik dapat diminimalkan. Memang, awalnya akan ada tantangan, tetapi saya yakin masa depan demokrasi Indonesia akan lebih baik,” pungkasnya.
Dengan dorongan kebijakan yang lebih afirmatif dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan keterwakilan perempuan dalam politik semakin meningkat dan setara di masa mendatang.