Jakarta – Bayangan masa depan keuangan digital tergambar jelas saat Bank Indonesia (BI) bersiap memperkenalkan Payment ID pada 17 Agustus 2025. Sistem ini berfungsi layaknya identitas keuangan tunggal yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), digadang-gadang menjadi pondasi utama sistem pembayaran Indonesia di era digital.
Payment ID merupakan bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 yang bertujuan menyatukan seluruh data transaksi digital—termasuk rekening bank, e-wallet, pinjol, dan multifinance—dalam satu identitas keuangan unik. Format kode ini terdiri dari sembilan karakter kombinasi huruf dan angka, mampu memunculkan hingga 9 miliar kombinasi berbeda, serta mudah diingat oleh pengguna.
Peluncuran tahap awal akan difokuskan untuk pilot project internal dan program bantuan sosial. Sistem ini digunakan sebagai alat verifikasi calon penerima bansos, termasuk memantau jumlah rekening aktif dan mutasi transaksi penerima secara real time.
“Begitu bank mau tahu tentang saya, maka saya akan dinotifikasi lewat handphone saya. Jika saya setuju, baru datanya dibuka,” ujar Dudi Dermawan, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI. Ia menegaskan bahwa sistem ini dirancang dengan persetujuan eksplisit pengguna sebagai kunci akses data.
Bank Indonesia menjamin bahwa Payment ID hanya dapat diakses oleh lembaga berwenang dan tidak bisa dipergunakan tanpa persetujuan pemilik. Selain itu, BI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri untuk memastikan validitas data kependudukan. Payment ID tidak akan diterbitkan jika pemilik NIK telah meninggal atau datanya tidak sesuai dengan Dukcapil.
Meski menuai pujian sebagai inovasi penting, sebagian publik menyuarakan kekhawatiran. Sejumlah warganet menyebut potensi penyalahgunaan, pengawasan berlebihan, dan lemahnya kontrol terhadap akses data sebagai tantangan besar yang harus diantisipasi.
Sistem ini juga dikhawatirkan bisa menimbulkan risiko baru jika tidak dibarengi dengan regulasi perlindungan data pribadi yang ketat. Pengamat menyarankan penerapan prinsip zero trust dan sertifikasi keamanan seperti ISO/IEC 27001 untuk memastikan integritas dan kepercayaan publik.
Peluncuran Payment ID pada Hari Kemerdekaan ke-80 RI akan menjadi simbol kemajuan sistem keuangan digital nasional. Namun keberhasilannya sangat bergantung pada literasi publik, tata kelola transparan, dan jaminan kuat terhadap hak privasi pengguna.
