Mojokerto – Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, bekerja sama dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto, menggelar Audit Stunting tingkat Kabupaten Mojokerto Tahun 2023. Kegiatan ini sebagai upaya percepatan penurunan angka stunting. Acara berlangsung di Smart Room SBK, Rabu (11/10/2023).
Audit kasus stunting kali ini fokus pada kelompok calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, dan balita. Kelompok ini merupakan populasi yang rentan terhadap stunting. Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) melakukan pemantauan terhadap kasus stunting balita dan ibu hamil di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Gondang, Kecamatan Sooko, dan Kecamatan Pacet.
Bupati Ikfina menekankan pentingnya pendampingan dan intervensi kepada keluarga yang terkena dampak stunting. Ia juga mengajak untuk mengelompokkan kasus-kasus stunting sehingga penyelesaiannya dapat dilakukan di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten.
“PR-nya dicatat, karena tahun ini terakhir kita melakukan audit stunting, jadi saya minta tolong, pertama audit stunting tahun ini nanti di akhir tahun direport. Terus kemudian kasus-kasus stunting itu minta tolong semuanya masuk dalam pemantauan. Saya minta tolong untuk kasus-kasus stunting dikelompokkan mana yang PR-nya desa, jadi bisa dilakukan sendiri oleh desa, mana PR-nya ini nanti harus ada intervensi dari kecamatan, dan mana PR-nya nanti yang dibawa ke tingkat kabupaten,” ungkap Bupati.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko juga menekankan pentingnya komunikasi dan kolaborasi tim percepatan penurunan stunting (TPPS) dalam memonitor kasus stunting di Kabupaten Mojokerto.
“Terkait dengan percepatan kasus stunting terkait apa yang disampaikan ibu bupati agar segera bisa ditindaklanjuti. Harus ada komunikasi dan kolaborasi dari tim TPPS baik dari tim teknis maupun pakar. Kasus-kasus stunting yang kita bahas di audit harus benar-benar kasus yang bisa menjadi model pembelajaran.Tolong diusulkan per kecamatan masing-masing 3 kasus. Silakan sampling minimal 30%,” ucap Sekda.
Selain itu, terkait pelaporan kasus stunting, Teguh mengimbau agar seluruh TPPS memperhatikan hal tersebut, sehingga pelaporan kasus stunting dari tingkat desa hingga kecamatan bisa dimasukkan ke dalam sistem aplikasi.
Acara ini dihadiri oleh Kepala DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Camat, dan Kepala Puskesmas tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Gondang, Kecamatan Sooko, dan Kecamatan Pacet. Upaya percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Mojokerto terus diupayakan untuk menciptakan generasi yang lebih sehat dan berkualitas di masa depan.