Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur resmi mengumumkan penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp1,7 triliun. Hal itu disampaikan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dalam rapat paripurna DPRD Kutim, Selasa (2/9/2025). Dalam forum resmi tersebut, ia menyampaikan nota pengantar rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025.
Ardiansyah menegaskan bahwa perubahan APBD bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan mendesak agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif di tengah dinamika ekonomi yang berbeda jauh dari asumsi awal. Pemerintah daerah mencatat adanya penurunan signifikan dalam proyeksi pendapatan daerah.
“Pendapatan daerah yang semula diproyeksikan Rp11,151 triliun, setelah revisi turun menjadi Rp9,376 triliun atau berkurang Rp1,775 triliun, setara 15,92 persen,” jelas Ardiansyah.
Kondisi tersebut membuat belanja daerah otomatis ikut terkoreksi. Dari sebelumnya Rp11,136 triliun, kini belanja daerah diperkirakan hanya mencapai Rp9,475 triliun, atau mengalami penurunan sebesar Rp1,661 triliun (14,92 persen).
Penyebab Perubahan APBD
Bupati Kutim menjelaskan, ada beberapa alasan yang melatarbelakangi perubahan KUA-PPAS 2025. Pertama, proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tidak sesuai dengan asumsi yang digunakan pada saat penyusunan APBD murni. Kedua, adanya kebutuhan pergeseran anggaran antarorganisasi, antarprogram, hingga antarkegiatan sesuai dengan kebijakan nasional.
Selain itu, penggunaan saldo anggaran lebih (SiLPA) tahun sebelumnya menjadi pertimbangan. Tidak hanya itu, dinamika darurat atau kondisi luar biasa juga turut memaksa pemerintah melakukan penyesuaian agar tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Perubahan APBD ini adalah upaya menjaga keberlanjutan pembangunan meski ruang fiskal kita menurun. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar kembali kepada masyarakat,” tegas Ardiansyah.
Arah Belanja: Efisiensi dan Prioritas
Dengan berkurangnya kemampuan keuangan daerah, pemerintah menata ulang arah belanja. Fokus utama diarahkan pada:
1. Pelaksanaan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja.
2. Pemenuhan mandatory spending sesuai amanat undang-undang, termasuk untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
3. Pemenuhan belanja kegiatan prioritas, yang diarahkan pada 50 program unggulan pemerintah Kutai Timur.
4. Optimalisasi pemanfaatan dana transfer seperti DAK, dana bagi hasil, dan BLUD.
5. Pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, baik berupa belanja hibah, bantuan sosial, maupun belanja tidak terduga.
Ardiansyah mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk memperhatikan tingkat realisasi fisik dan keuangan. Program yang dinilai berisiko tidak terserap anggarannya diminta segera dialihkan ke sektor lain yang lebih penting.
“Kita harus realistis. Tidak semua program bisa berjalan mulus di tengah keterbatasan fiskal. Karena itu, efisiensi dan fleksibilitas adalah kunci,” ungkapnya.
Dukungan Pembiayaan dari SiLPA
Selain mengandalkan pendapatan murni, Kutim juga memanfaatkan pembiayaan dari SiLPA tahun 2024 yang mencapai Rp113 miliar. Dana ini sebagian besar akan dialokasikan untuk penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Benua Kutim sebesar Rp15 miliar.
Menurut Ardiansyah, langkah ini bukan sekadar investasi, tetapi juga bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat layanan dasar masyarakat. “Air bersih adalah kebutuhan mendasar. Dengan dukungan anggaran ini, kami berharap kualitas layanan Perumdam semakin meningkat,” katanya.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Dalam rapat paripurna itu, Bupati Kutim juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif. Ia menyadari bahwa tanpa dukungan penuh DPRD, rancangan perubahan APBD sulit untuk segera ditetapkan.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting. Kita harus berjalan beriringan agar pembangunan tidak hanya sekadar janji, tetapi nyata dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh SKPD wajib mematuhi prinsip “money follow program”, di mana alokasi anggaran harus mengikuti program prioritas, bukan sebaliknya.
Dampak bagi Masyarakat dan Dunia Usaha
Penurunan anggaran tentu menimbulkan kekhawatiran akan berkurangnya layanan publik dan pembangunan. Namun, pemerintah menegaskan bahwa sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar tetap aman.
“Walaupun APBD kita turun, bukan berarti pembangunan berhenti. Justru ini menjadi momentum untuk lebih fokus pada program prioritas dan memperbaiki kualitas belanja,” tambah Ardiansyah.
Dunia usaha juga diharapkan tetap optimistis. Program prioritas yang tetap berjalan diyakini mampu menjaga iklim investasi lokal tetap kondusif, terutama dalam sektor infrastruktur dan pelayanan publik.
Harapan ke Depan
Dengan waktu yang semakin terbatas hingga akhir tahun anggaran, Pemkab Kutim berharap pembahasan perubahan APBD segera tuntas. Ardiansyah menegaskan bahwa tujuan utama dari setiap penyesuaian anggaran adalah menjaga stabilitas pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ini bukan semata soal angka, tetapi bagaimana kita mengelola angka itu untuk kepentingan rakyat. Kami berkomitmen untuk transparan, efisien, dan fokus pada kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” tutup Bupati Kutim.
