Jakarta – Pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menjanjikan rencana untuk penurunan utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.
Kemudian, sebagaimana disebutkan dalam dokumen visi, misi, dan program pasangan calon. Dalam dokumen bertajuk Indonesia Adil Makmur untuk Semua. Anies-Muhaimin berencana untuk menekan rasio utang pemerintah menjadi kurang dari 30 persen pada 2029. Angka target itu lebih rendah dari rasio utang pemerintah saat ini di kisaran 38 persen.
“Mengelola utang negara secara bertanggung jawab untuk menjaga keberlanjutan fiskal dan menjaga rasio utang terhadap PDB kurang dari 30,0 persen (2029),” tulis dokumen tersebut, kutipan pada Minggu (29/10/2023).
Selanjutnya, untuk merealisasikan target tersebut. Pasangan bakal calon usungan dari Koalisi Perubahan itu menyiapkan sejumlah strategi terkait pendapatan, belanja, dan pembiayaan negara. Dari sisi pendapatan, Anies-Muhaimin berencana meningkatkan penerimaan melalui perluasan basis dan perbaikan kepatuhan pajak. Dengan demikian, targetan tax ratio meningkat menjadi sekitar 13-16 persen pada 2029.
“Memastikan seluruh insentif pajak, termasuk tax holiday dan tax allowance, melaksanakannya dengan secara terencana dan terkendali untuk menghasilkan manfaat ekonomi yang optimal dengan risiko fiskal yang minimal,” tulis dokumen visi, misi, dan program Anies-Muhaimin.
Lalu dari sisi belanja, pasangan calon itu berencana mendorong efisiensi anggaran dengan memperioritaskan belanja produktif dan menekan belanja non produktif. Lalu, meningkatkan koordinasi antara instansi pemerintah di level pusat dan daerah untuk mengurangi duplikasi program. Juga guna memperbaiki efisiensi dan efektivitas anggaran.
Sementara dari sisi pembiayaan, pasangan calon itu menjanjikan rencana memperbaiki pengelolaan utang pemerintah kemudian berharap bisa terjadi penurunan jumlah utang. Hal ini akan dilakukan dengan mengoptimalkan komposisi jangka waktu. Denominasi mata uang, dan sumber utang dengan proses penerbitan Surat Berharga Negara.
Sebagai informasi, berdasarkan data terakhir Kementerian Keuangan (Kemenkeu), posisi utang pemerintah sampai dengan akhir September sebesar Rp 7.891,61 triliun. Dengan nilai utang tersebut, rasio utang pemerintah terhadap PDB mencapai 37,95 persen.