Bebas visa, hal tersebut banyak diharapkan para pelancong Indonesia yang berwisata ke luar negara kian meningkat. Kemudian, bagi yang berencana untuk berlibur ke luar negara dalam waktu dekat, ada banyak dokumen yang perlu dipersiapkan. Selanjutnya adapun di antaranya paspor sebagai dokumen wajib, hingga visa yang pengurusannya cukup menguras dompet dan waktu.
Selain itu, Visa merupakan dokumen izin dari negara tujuan untuk bisa masuk ke wilayahnya. kemudian, visa dapat berupa stempel atau stiker yang ditempel di halaman paspor.
Sementara itu, ada beberapa negara tujuan yang memiliki kebijakan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia, seperti bebas visa, visa-on-arrival, dan Electronic Travel Authorization (eTA).
Kemudian, berikut adalah daftar negara yang bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia, sebagaimana dikutip dari laman Visa Guide sejak July 2023:
- Barbados
- Belarusia
- Bermuda
- Brazil
- Brunei
- Kamboja
- Chili
- Kolombia
- Kepulauan Cook
- Dominika
- Ekuador
- Fiji
- Guyana
- Haiti
- Hongkong
- Jepang
- Kazakhstan
- Laos
- Makau
- Malaysia
- Mali
- Mikronesia
- Maroko
- Myanmar
- Namibia
- Niue
- Oman
- Pakistan
- Peru
- Filipina
- Qatar
- Rwanda
- Serbia
- Singapura
- Sri Lanka
- Saint Vincent dan Grenadines
- Suriname
- Tajikistan
- Thailand
- Gambia
- Uzbekistan
- Vietnam
Selain itu, untuk melakukan perjalanan tanpa visa, Anda masih harus memiliki paspor yang valid. selain itu, biasanya harus berlaku setidaknya enam bulan setelah tanggal keberangkatan. Selanjutnya, anda juga diharuskan untuk membeli asuransi kesehatan perjalanan sesuai dengan persyaratan negara yang Anda tuju.
