Kukar – Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kutai Kartanegara kini berpindah tangan. Ahmad Yani resmi dilantik sebagai Ketua DPRD definitif periode 2025–2030 menggantikan mendiang Junaidi, yang wafat pada 2 Desember 2024. Pelantikan digelar dalam Rapat Paripurna Istimewa yang berlangsung di Gedung DPRD Kukar, Kamis (19/6/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Janadi bersama Wakil Ketua I Abdul Rasid. Acara dihadiri oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, Bupati Terpilih Aulia Rahman Basri, Sekda Sunggono, kepala OPD, serta unsur Forkopimda.
Ucapan selamat dan harapan besar datang dari berbagai kalangan, termasuk dari anggota DPRD Kukar Fraksi PAN, Nasrulah. Ia menegaskan bahwa kehadiran ketua definitif sangat penting untuk menghidupkan kembali semangat kolektif dan kerja strategis lembaga.
“Kami mengucapkan selamat kepada Pak Ahmad Yani. Semoga di era kepemimpinan beliau, roda DPRD bisa berjalan lebih efektif, baik secara kelembagaan maupun dalam hubungan kemitraan dengan pihak eksekutif,” ujar Nasrulah.
Ia menambahkan bahwa pelantikan ini adalah momen untuk memperkuat pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD: legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Fungsi-fungsi ini, kata Nasrulah, harus dijalankan secara sinergis untuk mendukung percepatan pembangunan di Kukar.
“Sebagai anggota DPRD, kami siap bersinergi dan berkolaborasi demi tercapainya program pembangunan yang berkelanjutan. Harapannya tentu agar kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara bisa meningkat nyata,” imbuhnya.
Ahmad Yani sendiri dikenal sebagai sosok yang moderat dan komunikatif di kalangan dewan. Dengan dilantiknya ia sebagai ketua definitif, DPRD Kukar diharapkan mampu menjalankan fungsinya secara lebih responsif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Momentum ini menandai awal baru bagi DPRD Kukar untuk kembali bekerja maksimal setelah masa transisi pasca wafatnya ketua sebelumnya. Masyarakat pun menaruh harapan agar kinerja lembaga legislatif dapat terus ditingkatkan demi kemajuan Kutai Kartanegara.
