Sangatta — Momentum peringatan 26 tahun Kabupaten Kutai Timur dipandang sebagai titik balik untuk menata ulang arah pembangunan daerah. Anggota DPRD Kalimantan Timur dari daerah pemilihan Kutai Timur, Bontang, dan Berau, Dr. Agusriansyah Ridwan memetakan tujuh fokus kebijakan publik yang menurutnya perlu diprioritaskan agar target “Kutai Timur Hebat” tidak hanya menjadi slogan, tetapi bertransformasi menjadi capaian nyata di seluruh kecamatan.
Sekretaris Fraksi PKS Kaltim menilai, dua hal harus berjalan beriringan: pemerataan pembangunan lintas-wilayah dan pergeseran orientasi ekonomi dari yang semula sangat bertumpu pada sumber daya alam menuju ekonomi berbasis kualitas manusia (human capital) dan keberlanjutan lingkungan. Dari infrastruktur dasar hingga tata kelola pemerintahan yang transparan, dari perlindungan lingkungan hingga kesiapan menyambut Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, ia menilai peta jalan kebijakan harus disusun dengan indikator yang jelas, terukur, dan dapat diawasi publik.
Pemerataan Layanan Dasar dan Pembangunan Berkelanjutan
Dalam kerangka pemerataan wilayah, isu klasik Kutai Timur kembali disorot: jarak layanan dasar antara pusat pertumbuhan seperti Sangatta dan kecamatan-kecamatan terpencil di pedalaman maupun pesisir. Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim ini mendorong percepatan peningkatan jalan, jembatan, akses air bersih, listrik, hingga internet, dengan prioritas pada kawasan yang selama ini tertinggal. Penataan ruang yang memperhatikan aspek sosial-lingkungan—termasuk mitigasi bencana dan perlindungan kawasan lindung—dipandang sebagai kunci agar pembangunan tidak menimbulkan masalah baru.
Ia menekankan, pemerataan bukan sekadar mengejar angka panjang jalan atau jumlah proyek fisik, melainkan memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan warga.
“Karena itu, desain pembangunan perlu memadukan kriteria teknis dengan masukan masyarakat setempat. Mekanisme rembug warga dan forum konsultasi publik sebaiknya diintegrasikan sejak tahap perencanaan agar keadilan spasial tercapai dan konflik kepentingan bisa diminimalkan,” terangnya.
Diversifikasi Ekonomi: Dari Komoditas ke Nilai Tambah
Ketergantungan Kutai Timur pada sektor ekstraktif—khususnya tambang batu bara dan kehutanan—diakui menghadirkan keterbatasan jangka panjang, terutama ketika siklus harga komoditas berfluktuasi atau cadangan menipis. Untuk itu, Agusriansyah mendorong strategi diversifikasi yang bertumpu pada pertanian modern, perikanan, perkebunan berkelanjutan, serta ekowisata yang dikelola dengan prinsip konservasi.
Ia menilai, rantai nilai baru harus dibangun melalui hilirisasi produk lokal, penguatan kelembagaan petani dan nelayan, serta dukungan pembiayaan dan pendampingan usaha untuk UMKM dan ekonomi kreatif.
“Inkubasi bisnis, akses permodalan yang ramah pelaku mikro, dan pelatihan manajerial-digital menjadi elemen penting agar diversifikasi tidak berhenti pada wacana. Pemerintah daerah juga didorong menyediakan satu pintu layanan perizinan yang cepat dan akuntabel, sehingga kepastian berusaha meningkat tanpa mengorbankan standar lingkungan,” ujarnya.
Perlindungan Lingkungan dan Tata Kelola Sumber Daya Alam
Di sisi lain, keuntungan geografis Kutai Timur berupa hutan, sungai, dan pesisir menuntut tata kelola yang tegas dan konsisten. Agusriansyah menekankan rehabilitasi lahan bekas tambang sebagai agenda prioritas, termasuk penegakan kewajiban pascatambang dan pemulihan ekosistem. Pengawasan kegiatan di sektor ekstraktif perlu diperkuat melalui audit kepatuhan, pemanfaatan teknologi pemantauan, serta kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil.
Agenda transisi energi juga menjadi bagian dari visi jangka panjang. Pemanfaatan energi terbarukan skala komunitas—seperti mikrohidro atau surya—dinilai relevan untuk daerah terpencil yang selama ini sulit dijangkau jaringan listrik konvensional.
“Bersamaan dengan itu, upaya pengurangan emisi karbon melalui program penanaman kembali (reforestasi), pengelolaan sampah terpadu, dan edukasi ekonomi hijau pada pelaku usaha menjadi langkah yang harus dipadukan dalam rencana pembangunan,” tambahnya.
SDM sebagai Lokomotif: Vokasi, Beasiswa, dan Ekosistem Digital
Menurut Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini tidak ada transformasi ekonomi tanpa SDM unggul. Akses pendidikan yang merata—terutama di pedalaman—perlu dibarengi program vokasi yang diselaraskan dengan kebutuhan industri lokal: pengolahan hasil pertanian dan perikanan, pariwisata, logistik, hingga teknologi informasi. Ia menilai beasiswa dan program talenta muda harus diarahkan bukan hanya pada pembiayaan, tetapi juga mentoring dan jejaring kerja, agar lulusan memiliki kompetensi praktis dan siap kerja.
Ekosistem digital menjadi pelengkap: literasi digital, pelatihan pemasaran daring untuk UMKM, serta akses perangkat dan konektivitas yang memadai.
“Dengan begitu, pelaku usaha kecil di kecamatan-kecamatan terpencil dapat menembus pasar lebih luas, memanfaatkan platform e-commerce, dan mengakses layanan keuangan digital yang aman. Pemerintah daerah didorong menggandeng perguruan tinggi, dunia usaha, dan komunitas untuk memastikan proses penguatan SDM bersifat kolaboratif dan berkelanjutan,” katanya.
Layanan Publik dan Jaring Kesejahteraan
Di ranah pelayanan, Agusriansyah menyoroti penguatan layanan kesehatan dasar dan kapasitas rumah sakit daerah, termasuk ketersediaan tenaga kesehatan, obat, serta fasilitas rujukan. Peningkatan akses air bersih, listrik, dan internet disebut sebagai indikator pelayanan universal yang harus menjangkau pelosok. Di saat yang sama, ia menilai program penanggulangan kemiskinan dan pengangguran harus dirancang terintegrasi: pendataan yang akurat, sasaran tepat, dan sinergi lintas OPD agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran.
Di luar aspek fisik, pendekatan pelayanan yang berorientasi pada warga (citizen-centric) dinilai penting: transparansi antrean layanan, kanal pengaduan yang responsif, dan publikasi standar pelayanan minimum.
“Evaluasi rutin bersama kelompok masyarakat setempat juga diperlukan, sehingga kualitas layanan dapat diukur bukan hanya dari output, tetapi juga outcome—misalnya penurunan angka putus sekolah, perbaikan status gizi, dan meningkatnya kepuasan warga,” terangnya.
Good Governance: Transparansi, Partisipasi, Digitalisasi
Bagi Agusriansyah, good governance adalah prasyarat agar program—betapa pun baiknya—tidak mandek di tengah jalan. Transparansi anggaran dan pengawasan publik disebutnya sebagai “rem” dan “kemudi” agar pembangunan tetap di jalur. Ia mendorong publikasi data anggaran yang mudah dibaca, dashboard realisasi program, serta keterbukaan data proyek strategis. Partisipasi masyarakat di fase perencanaan juga ditekankan.
“Musrenbang dan forum konsultasi tidak boleh sekadar formalitas; masukan warga harus tercermin dalam prioritas program. Sementara itu, digitalisasi layanan publik—perizinan, kependudukan, dan bantuan sosial—perlu diperluas agar proses lebih cepat, biaya transaksi menurun, dan ruang penyimpangan menyempit. Di tingkat internal birokrasi, standar layanan dan penilaian kinerja harus jelas, terukur, serta terhubung dengan sistem penghargaan dan sanksi,” tegasnya.
Menyambut IKN Nusantara: Peluang dan Penjagaan
Kedekatan Kutai Timur dengan kawasan IKN Nusantara menghadirkan peluang ekonomi dan infrastruktur, sekaligus risiko ketimpangan baru. Agusriansyah menilai konektivitas antarwilayah—jalan penghubung, logistik, dan transportasi—harus dipersiapkan untuk memastikan pelaku usaha lokal mampu menangkap peluang rantai pasok. Pemerintah daerah didorong aktif menjalin kerja sama ekonomi regional, menyusun peta potensi komoditas dan jasa, serta menyiapkan paket kebijakan yang menarik sekaligus menjaga kepatuhan lingkungan.
Pada saat yang sama, perlindungan masyarakat lokal menjadi agenda yang tidak boleh diabaikan. Gelombang investasi dan migrasi harus dikelola agar tidak memicu kenaikan harga tanah yang liar, penggusuran terselubung, atau eksklusi sosial. Instrumen regulasi—mulai dari rencana detail tata ruang hingga aturan kemitraan usaha—perlu disiapkan agar transformasi ekonomi berdampak inklusif dan adil.
Peta Jalan Implementasi: Target, Indikator, dan Koordinasi
Agar tujuh fokus kebijakan tidak berhenti sebagai daftar harapan, Agusriansyah mendorong peta jalan implementasi yang memuat target tahunan, indikator kinerja utama, dan penanggung jawab yang jelas di setiap OPD. Model project management office (PMO) daerah bisa menjadi pilihan untuk mengawal eksekusi lintas-sektor—mulai dari sinkronisasi program, pemantauan realisasi, hingga pemecahan hambatan di lapangan.
Di tingkat penganggaran, ia menilai pentingnya pengarusutamaan pemerataan: alokasi yang memadai untuk kecamatan tertinggal, skema afirmasi layanan dasar, serta pengawasan ketat agar tidak terjadi “kebocoran” program saat turun ke lapangan. Kolaborasi dengan sektor swasta dan masyarakat sipil didorong melalui skema kemitraan yang transparan, dengan klausul yang menjaga kepentingan publik dan lingkungan.
Tantangan dan Mitigasi
Agusriansyah mengakui sejumlah tantangan yang berpotensi menghambat realisasi agenda: keterbatasan fiskal, kesenjangan kapasitas birokrasi antarwilayah, hingga resistensi perubahan dari sebagian pelaku. Untuk itu, strategi efisiensi belanja, peningkatan kapasitas aparatur, dan komunikasi publik yang intensif menjadi bagian dari mitigasi. Ia juga menyoroti pentingnya data yang akurat sebagai dasar perumusan kebijakan: tanpa data yang baik, program rawan salah sasaran.
Dari sisi pengawasan, ia melihat peran DPRD, inspektorat, dan lembaga pengawas eksternal perlu diperkuat melalui mekanisme audit berbasis risiko serta pelibatan masyarakat dalam pemantauan. Kanal pelaporan dugaan penyimpangan harus mudah diakses dan aman bagi pelapor, sementara tindak lanjutnya harus tegas dan transparan.
Menautkan Misi Besar dengan Kehidupan Sehari-hari
Bagi Agusriansyah, keberhasilan pembangunan pada akhirnya dinilai dari pengalaman warga dalam kehidupan sehari-hari: apakah jalan ke sekolah lebih dekat dan aman, apakah puskesmas hadir dengan pelayanan yang cepat, apakah air bersih tersedia sepanjang tahun, dan apakah usaha kecil mendapat dukungan untuk bertahan dan tumbuh. Karena itu, ia mendorong agar setiap program besar selalu ditautkan dengan hasil nyata di tingkat keluarga—bukan hanya angka di laporan.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi kebijakan yang jernih. Warga perlu memahami arah pembangunan, prioritas tahunan, dan alasan di balik pilihan program. Dengan pemahaman itu, partisipasi warga akan meningkat, sekaligus memperkuat legitimasi program di lapangan. Transparansi informasi membantu menurunkan potensi hoaks dan kesalahpahaman, terutama di tengah dinamika perubahan cepat yang dipicu oleh kehadiran IKN.
Penutup: Transformasi yang Menyertakan Semua
Memasuki usia ke-26, Kutai Timur berdiri di persimpangan: bertahan pada pola lama yang bergantung pada komoditas, atau melangkah menuju transformasi yang bertumpu pada SDM unggul, ekonomi bernilai tambah, dan lingkungan yang lestari. Tujuh fokus kebijakan yang dipetakan Agusriansyah—pemerataan wilayah, diversifikasi ekonomi, perlindungan lingkungan, penguatan SDM, layanan publik, good governance, serta kesiapan menyambut IKN—dirangkai sebagai satu kesatuan arah.
“Terkait SDM dalam hal reformasi Birokrasi untuk menempatkan pegawai yang memiliki Inovatif , Kualitas , Kapabilitas , Integritas dan loyalitas menjadi assisment dasar yang menjadi perhatian serius agar visi -Misi kepala daerah bisa dijalankan dengan baik dan tepat,” tutupnya.
Keberhasilan agenda ini akan sangat ditentukan oleh konsistensi eksekusi, keterbukaan informasi, dan kemauan untuk berkolaborasi lintas batas: pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, dan komunitas warga. Jika itu dirawat secara berkelanjutan, Kutai Timur bukan hanya mengejar ketertinggalan, tetapi berpeluang menjadi rujukan transformasi yang inklusif di Kalimantan Timur—sebuah perjalanan menuju “Kutai Timur Hebat” yang terasa manfaatnya hingga ke pelosok kampung.
