Sangatta – Ketua RT/RW memiliki peran setral dalam penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang. Hal ini juga dipertegas oleh Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang.
Wabup Kasmidi Bulang menyampaikan pentingnya dukungan aktif dan kewaspadaan terhadap aspek moral dalam menyongsong momentum pesta demorakrasi tersebut.
“Dalam waktu dekat, kita akan menyaksikan jalannya pemilihan legislatif di tingkat Kabupaten, provinsi, dan nasional. Atmosfer dari proses ini sudah mulai terasa,” ujar Wabup Kasmidi Bulang dalam sambutanya pada kegiatan Silaturahmi Forum RT/RW dan pegawai di Kelurahan Teluk Lingga pada Minggu (12/11/2023) malam.
Wabup Kasmidi Bulang menyoroti peran utama Ketua RT/RW dalam mengamankan proses pemilihan legislatif. Ia menegaskan bahwa para Ketua RT/RW tidak seharusnya menghambat akses tim sukses calon legislatif yang ingin memasuki wilayah mereka. Menurutnya, tanggung jawab moral yang diemban oleh Ketua RT/RW dalam menyampaikan program-program calon legislatif dan pemimpin sangatlah penting.
“Ketua RT/RW harus menghindari politik praktis. Ini hal yang harus diwaspadai,” pesan tegas Wabup, menunjukkan bahwa netralitas dan integritas para pemimpin tingkat basis ini merupakan fondasi penting dalam menyelenggarakan pemilihan yang adil dan bersih.
Selain menekankan pentingnya menghindari politik praktis, Wabup Kasmidi Bulang juga memberikan instruksi kepada para ketua RT untuk secara aktif mendorong warga agar menggunakan hak pilihnya pada pemilu yang akan digelar pada Februari 2024 mendatang.
“Partisipasi warga saat pemilu masih rendah, dibandingkan dengan daerah lain. Saya berharap ketua RT/RW dapat terus mengajak warga untuk menggunakan hak suaranya di TPS, karena suara mereka memiliki dampak besar,” pungkasnya, menggarisbawahi betapa krusialnya peran Ketua RT/RW dalam mendukung kelancaran dan keberhasilan proses demokrasi di Kutai Timur.
