Kebakaran hutan dan lahan kembali menjadi persoalan serius di Kalimantan. Di tengah ancaman El Niño dan musim kemarau yang semakin berat, masyarakat kembali dihadapkan pada ancaman asap, rusaknya lingkungan, terganggunya aktivitas ekonomi, serta ancaman terhadap kesehatan.
Pertanyaannya sederhana: mengapa mitigasi dan penanggulangan kebakaran seolah selalu terlambat dibandingkan dengan datangnya bencana?
Kita tidak sedang mengatakan bahwa pemerintah tidak bekerja. Berbagai lembaga negara telah melakukan patroli, pemantauan hotspot, operasi pemadaman, modifikasi cuaca, pembasahan gambut dan berbagai langkah lainnya. Namun, persoalannya adalah apakah skala, kecepatan dan kekuatan mitigasi tersebut sudah sebanding dengan besarnya ancaman yang dihadapi Kalimantan?
Di sinilah kritik publik harus ditempatkan.
El Niño Bukan Alasan untuk Selalu Terlambat
El Niño adalah fenomena alam. Tetapi kebakaran hutan dan lahan tidak seluruhnya merupakan fenomena alam.
El Niño hanya memperbesar risiko.
Ketika curah hujan berkurang, tanah dan vegetasi mengering, gambut kehilangan kelembapannya dan api menjadi jauh lebih mudah menyebar. Dalam kondisi demikian, kelemahan tata kelola lahan, pengawasan konsesi, kesiapan pemadam, tata air gambut dan sistem deteksi dini akan memperbesar dampak kebakaran.
Karena itu, El Niño semestinya bukan menjadi alasan untuk menjelaskan mengapa kebakaran terjadi.
Sebaliknya, El Niño harus menjadi dasar untuk memprediksi, mencegah dan mengantisipasi kebakaran sebelum terjadi.
Jika pemerintah sudah mengetahui ancaman El Niño sejak jauh hari, maka pertanyaan publik menjadi sangat relevan:
Apa yang sudah dilakukan sebelum api muncul?
Berapa banyak embung yang disiapkan?
Berapa kilometer sekat kanal yang dibangun atau diperbaiki?
Berapa personel yang ditempatkan di wilayah rawan?
Berapa alat pemadam yang tersedia?
Berapa perusahaan yang diperiksa?
Berapa lama waktu yang dibutuhkan sejak hotspot terdeteksi sampai api dipadamkan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar menghitung jumlah operasi pemadaman setelah kebakaran terjadi.
Kalimantan Telah Memberikan Banyak kepada Indonesia
Ada persoalan yang lebih besar dari sekadar karhutla.
Kita perlu melihat hubungan antara eksploitasi sumber daya alam dan kehadiran negara di Kalimantan.
Selama puluhan tahun Kalimantan memberikan kekayaan alam yang luar biasa besar kepada Indonesia.
Batu bara, minyak dan gas, mineral, hasil hutan, perkebunan dan berbagai sumber daya lainnya menjadi bagian penting dari mesin ekonomi nasional.
Kalimantan Timur adalah salah satu contoh paling nyata.
Provinsi ini menjadi salah satu daerah penghasil sumber daya alam terbesar sekaligus menjadi lokasi pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Tetapi pertanyaan mendasarnya adalah:
Apakah manfaat pembangunan yang diterima masyarakat Kalimantan sudah sebanding dengan kontribusi sumber daya alam yang diberikan kepada negara?
Lebih jauh lagi:
Apakah beban ekologis yang ditanggung masyarakat Kalimantan juga telah dibagi secara adil dengan pemerintah pusat dan para pelaku usaha yang memperoleh manfaat ekonomi dari sumber daya tersebut?
Inilah yang saya sebut sebagai keadilan ekologis dan fiskal.
Jangan Hanya Menghitung Nilai Ekonomi
Selama ini kita sangat pandai menghitung nilai produksi batu bara, nilai ekspor, investasi, penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi.
Tetapi kita sering lupa menghitung:
berapa hektare hutan yang hilang;
berapa luas lahan yang terbakar;
berapa DAS yang mengalami degradasi;
berapa biaya pemadaman;
berapa biaya kesehatan akibat asap;
berapa kerugian petani;
berapa kerugian masyarakat;
dan berapa biaya pemulihan lingkungan.
Padahal, kerusakan ekologis memiliki biaya yang harus dibayar, cepat atau lambat.
Jika keuntungan ekonomi dinikmati secara nasional, tetapi biaya ekologis sebagian besar ditanggung oleh masyarakat daerah, maka terdapat persoalan keadilan yang harus diselesaikan.
Jangan sampai keuntungan eksploitasi bersifat nasional, sementara kerusakan lingkungannya bersifat lokal.
Pembangunan Kaltim Jangan Hanya Berhenti pada Infrastruktur Strategis
Kalimantan Timur kini mendapatkan perhatian besar karena pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Tentu kita menyambut baik pembangunan tersebut.
Namun, pembangunan tidak boleh hanya dilihat dari gedung, jalan, kawasan pemerintahan, bandara, jalan tol atau investasi.
Pembangunan juga harus berarti ketahanan ekologis dan keselamatan masyarakat.
Infrastruktur Kalimantan harus mencakup infrastruktur pencegahan bencana:
- embung dan sumber air;
- sistem tata air gambut;
- sekat kanal;
- jalur akses pemadaman;
- pos pemadam kebakaran;
- sistem deteksi dini;
- teknologi pemantauan hotspot;
- rehabilitasi DAS;
- perlindungan kawasan hutan;
- serta infrastruktur kesehatan masyarakat ketika terjadi kabut asap.
Jangan sampai kita membangun kota masa depan dengan teknologi modern, tetapi masih menggunakan paradigma lama dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan.
Kota masa depan membutuhkan ekosistem masa depan.
Pemerintah Harus Hadir Sebelum Api Membesar
Paradigma penanggulangan bencana harus berubah.
Selama ini kita terlalu sering menggunakan pola:
api muncul → pemadaman → asap → bantuan → evaluasi.
Padahal yang seharusnya:
prediksi → pencegahan → kesiapsiagaan → deteksi dini → respons cepat → pemulihan.
Perubahan paradigma ini sangat penting terutama menghadapi ancaman El Niño.
Pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan dan masyarakat harus berada dalam satu sistem komando yang terintegrasi.
Data BMKG, BNPB, Kementerian Kehutanan, pemerintah daerah, perusahaan dan masyarakat harus terhubung secara real time.
Ketika satu titik api muncul, negara harus sudah mengetahui:
di mana lokasinya, siapa pemegang izinnya, jenis lahannya apa, berapa jarak ke permukiman, siapa yang harus bergerak dan berapa menit target responsnya.
Dengan teknologi yang tersedia saat ini, hal tersebut bukan sesuatu yang mustahil.
Perusahaan Tidak Boleh Hanya Menjadi Penikmat Ekonomi
Ada satu hal yang juga harus ditegaskan.
Perusahaan yang mendapatkan manfaat ekonomi dari pengelolaan sumber daya alam harus menjadi bagian utama dari pencegahan kebakaran.
Prinsipnya sederhana:
benefit must be followed by responsibility.
Jika perusahaan mendapatkan keuntungan dari konsesi, maka kewajiban perlindungan lingkungan tidak boleh menjadi formalitas.
Setiap pemegang izin harus memiliki sarana pemadaman, sumber air, personel terlatih, sistem deteksi dini dan rencana kontinjensi yang benar-benar berfungsi.
Dan jika terjadi kebakaran akibat kelalaian atau pelanggaran, penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan tegas.
Tidak boleh ada kesan bahwa hukum hanya keras kepada masyarakat kecil tetapi lunak terhadap pemilik modal.
Kalimantan Tidak Meminta Perlakuan Istimewa
Kalimantan tidak sedang meminta belas kasihan.
Kalimantan juga tidak menolak pembangunan.
Yang dituntut adalah keadilan.
Jika Kalimantan memberikan sumber daya alam untuk membiayai pembangunan Indonesia, maka negara juga harus memberikan perlindungan ekologis dan pembangunan infrastruktur yang memadai kepada masyarakat Kalimantan.
Ini bukan persoalan daerah melawan pusat.
Ini adalah persoalan bagaimana negara menjalankan prinsip keadilan dalam pembangunan.
Kalimantan harus dipandang bukan sekadar sebagai wilayah ekstraksi sumber daya, tetapi sebagai bagian penting dari masa depan Indonesia.
Saatnya Membuat Kontrak Ekologis Baru untuk Kalimantan
Kita membutuhkan semacam “kontrak ekologis baru” antara negara, daerah dan dunia usaha.
Kontrak tersebut harus memastikan bahwa eksploitasi sumber daya alam selalu diikuti oleh:
perlindungan lingkungan, pemulihan ekosistem, pembangunan infrastruktur, penguatan masyarakat dan pembagian manfaat yang adil.
Penerimaan negara dari sumber daya alam tidak boleh hanya dihitung dalam neraca ekonomi.
Harus ada pula neraca ekologis.
Kita harus mulai bertanya:
Berapa nilai kekayaan alam yang kita ambil dari Kalimantan dan berapa biaya ekologis yang kita kembalikan untuk memulihkan Kalimantan?
Jika pertanyaan itu belum bisa dijawab dengan data yang jelas, maka sesungguhnya masih ada pekerjaan besar dalam tata kelola sumber daya alam Indonesia.
Penutup
Kebakaran hutan dan lahan bukan hanya persoalan api.
Ia adalah cermin dari bagaimana kita mengelola hubungan antara manusia, alam, negara dan pembangunan.
El Niño mungkin merupakan fenomena alam yang tidak bisa kita kendalikan.
Tetapi seberapa besar El Niño menjadi bencana adalah sesuatu yang dapat kita kurangi melalui kebijakan yang tepat.
Karena itu, negara harus hadir sebelum api membesar, bukan setelah asap memenuhi udara.
Dan kepada pemerintah pusat, pesannya sederhana:
Jangan sampai negara sangat cepat ketika mengambil kekayaan Kalimantan, tetapi sangat lambat ketika melindungi Kalimantan.
Kalimantan telah memberikan banyak kepada Indonesia.
Kini saatnya Indonesia memberikan sesuatu yang setara kepada Kalimantan:
keadilan ekologis, keadilan fiskal, infrastruktur yang berkeadilan, perlindungan lingkungan dan masa depan yang layak bagi generasi mendatang.
Kalimantan bukan sekadar lumbung sumber daya alam Indonesia. Kalimantan adalah rumah bagi jutaan rakyat Indonesia.
Dan rumah itu harus kita jaga bersama.
Oleh: Dr. Agusriansyah Ridwan, S.IP., M.Si.
