Bontang – Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata tidak hanya bergantung pada meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga pada kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Karena itu, Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menegaskan bahwa seluruh pemilik homestay dan vila di atas laut harus taat pajak sebagai bagian dari penataan sektor pariwisata.
Andi Faizal mengatakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang telah melakukan pendekatan kepada para pemilik homestay yang beroperasi di kawasan pesisir. Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong legalisasi usaha sekaligus mempersiapkan para pelaku usaha agar masuk dalam sistem perpajakan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Secara prinsip Bapenda sudah melakukan pendekatan dan disetujui untuk pendapatan daerah, yang jelas pemilik vila di atas laut harus taat pajak,” ujarnya, Minggu (2/8/2026).
Menurut Andi Faizal, hasil komunikasi yang dilakukan Bapenda menunjukkan respons positif dari sebagian besar pelaku usaha. Pada prinsipnya, mereka mendukung upaya pemerintah untuk melegalkan usaha penginapan yang dikelola dan bersedia memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak setelah seluruh proses administrasi diselesaikan.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala yang perlu dibenahi, terutama terkait legalitas dan persyaratan administrasi usaha. Persoalan tersebut harus dituntaskan agar pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat dalam menarik pajak dan retribusi dari sektor penginapan di kawasan pesisir.
Ia menilai kepatuhan membayar pajak tidak hanya akan meningkatkan PAD, tetapi juga menciptakan tata kelola usaha pariwisata yang lebih tertib dan profesional. Dengan legalitas yang jelas, pelaku usaha memperoleh kepastian hukum, sementara pemerintah daerah dapat melakukan pembinaan dan pengawasan secara optimal.
“Selain meningkatkan PAD, legalisasi juga memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas usahanya,” tambahnya.
Andi Faizal berharap Pemerintah Kota Bontang bersama instansi terkait dapat mempercepat penyelesaian berbagai aspek regulasi yang masih menjadi hambatan. Dengan demikian, seluruh homestay dan vila di atas laut dapat beroperasi secara legal, memenuhi kewajiban perpajakan, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah dan pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam membangun sektor pariwisata yang sehat dan berkelanjutan. Kepatuhan terhadap pajak bukan hanya bentuk pemenuhan kewajiban, tetapi juga wujud partisipasi pelaku usaha dalam mendukung pembangunan Kota Bontang. (ADV).
