Bontang – Kesejahteraan guru dinilai tidak semestinya bergantung sepenuhnya pada kemampuan sekolah memenuhi ketentuan administratif. Berangkat dari kondisi tersebut, Sekretaris Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal, mengusulkan agar persyaratan minimal jam mengajar bagi guru penerima insentif ditinjau kembali agar lebih sesuai dengan realitas di lapangan.
Menurut Saeful, ketentuan yang selama ini mengacu pada beban mengajar minimal 24 jam per pekan perlu dievaluasi. Ia menilai banyak tenaga pendidik, khususnya yang mengabdi di sekolah swasta, kesulitan memenuhi persyaratan tersebut bukan karena kurang aktif mengajar, melainkan akibat terbatasnya jumlah rombongan belajar dan peserta didik di sekolah masing-masing.
“Kalau yang 12 jam ini juga tadi bisa kita minimalkan menjadi 12 jam dari 24 jam, jadi ambil setengahnya,” katanya, Kamis (30/7/2026) kemaren.
Ia berpandangan bahwa penyesuaian batas minimal jam mengajar menjadi 12 jam per minggu dapat menjadi solusi yang lebih realistis. Dengan kebijakan tersebut, lebih banyak guru yang tetap menjalankan tugas mengajar secara aktif berpeluang memperoleh insentif, meskipun belum mampu memenuhi ketentuan 24 jam mengajar setiap pekan.
Saeful menilai kondisi sekolah swasta memiliki tantangan yang berbeda dibandingkan sekolah negeri. Keterbatasan jumlah siswa maupun kelas membuat distribusi jam mengajar tidak selalu dapat memenuhi standar yang dipersyaratkan dalam skema pemberian insentif. Karena itu, menurutnya, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan kondisi riil tersebut saat menyusun kebijakan.
“Karena kebijakan insentif seharusnya berpihak kepada guru yang tetap menjalankan tugas mengajar dengan baik, meski jumlah jam mengajarnya belum mencapai ketentuan yang berlaku saat ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberadaan insentif merupakan salah satu bentuk apresiasi terhadap dedikasi tenaga pendidik yang terus menjalankan tugasnya dalam meningkatkan mutu pendidikan. Dukungan pemerintah daerah dinilai penting, terutama bagi sekolah swasta yang masih membutuhkan perhatian agar kesejahteraan guru tetap terjaga dan kualitas layanan pendidikan terus meningkat.
Meski demikian, Saeful mengingatkan bahwa setiap perubahan kebijakan harus mempertimbangkan kemampuan fiskal pemerintah daerah. Menurutnya, perlu ada keseimbangan antara upaya meningkatkan kesejahteraan guru dengan menjaga keberlanjutan anggaran daerah agar program insentif tetap dapat berjalan secara berkesinambungan.
Ia berharap usulan tersebut dapat menjadi bahan kajian pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang lebih adaptif terhadap kondisi dunia pendidikan di Kota Bontang. Dengan aturan yang lebih fleksibel namun tetap memperhatikan aspek akuntabilitas, insentif diharapkan dapat menjangkau lebih banyak guru yang telah menunjukkan dedikasi dalam menjalankan tugas pendidikan. (ADV).
