Surabaya – “Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menelusuri jejak pelaku.” Kalimat itu seolah menggambarkan pengungkapan kasus dugaan pembobolan gudang suku cadang mobil di kawasan Jalan Kedungdoro, Surabaya. Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sawahan berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial FS (39), RGS (30), dan BDS (29), yang diketahui merupakan warga Jalan Kedung Anyar, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Mereka diamankan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban berinisial GH. Kasus tersebut dilaporkan pada Senin (15/7/2026) setelah korban mengetahui sejumlah barang yang disimpan di dalam gudangnya telah hilang.
Berdasarkan hasil pendataan, barang-barang yang diduga dicuri meliputi dua unit evaporator mobil, 18 kondensor mobil, satu unit sepeda listrik, tiga baterai sepeda listrik, empat gerinda duduk, satu rol kabel, serta satu unit kompresor berukuran kecil. Nilai kerugian akibat peristiwa tersebut masih dalam proses pendataan oleh pihak kepolisian.
“Korban mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya beberapa orang yang tidak jauh dari lokasi melakukan pencurian,” jelas Kapolsek Sawahan, Kompol Mulyono, Jumat (17/7/2026).
Informasi dari warga tersebut menjadi salah satu petunjuk penting bagi aparat dalam mengidentifikasi para terduga pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil mengamankan ketiganya dan membawa mereka ke Mapolsek Sawahan untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam proses pemeriksaan, ketiga terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di gudang milik GH yang berada di kawasan Jalan Kedungdoro. Polisi juga berhasil menyita seluruh barang yang diduga merupakan hasil pencurian sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Selain barang-barang yang dilaporkan hilang, petugas turut mengamankan satu unit mobil Daihatsu Sigra berwarna putih dengan nomor polisi L-1067-DBF. Kendaraan tersebut diduga digunakan para pelaku untuk mengangkut hasil curian sekaligus menunjang aksi mereka saat beroperasi.
“Tiga orang beserta barang bukti sudah kami amankan,” ungkap Kompol Mulyono.
Polisi menyatakan penyidikan belum berhenti pada penangkapan tiga orang tersebut. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain maupun pihak yang diduga ikut membantu dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga penjualan barang hasil kejahatan. Pengembangan perkara juga dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian tindak pidana dapat diungkap secara menyeluruh.
Kasus ini menjadi pengingat bagi para pemilik usaha maupun gudang penyimpanan agar meningkatkan sistem keamanan, termasuk memasang pengawasan tambahan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian. Peran masyarakat dalam memberikan informasi juga dinilai berkontribusi dalam mempercepat proses pengungkapan kasus.
Hingga saat ini, ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sawahan. Polisi menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Surabaya.
